• Latest
  • Trending
  • All
DPO Mafia Tanah Ditangkap di Malaysia

DPO Mafia Tanah Ditangkap di Malaysia

10 Mei 2023
Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

9 Oktober 2026
Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

9 Oktober 2026
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

8 Oktober 2026
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

8 Oktober 2026
Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

DPO Mafia Tanah Ditangkap di Malaysia

by Ratih
10 Mei 2023
in HEADLINE
DPO Mafia Tanah Ditangkap di Malaysia
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

MEDAN  (HARIANSTAR.COM)  – Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bekerja sama Divisi Interpol Mabes Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDM) berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terdaftar dalam Red Notice atas nama Adil Anwar alias Atek (73). 

“Hari ini kita bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri dan PDRM berhasil melakukan pengamanan terhadap DPO yang terdaftar Red Notice atas nama AA alias AT dari Negara Malaysia tepatnya di Penang,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/5/2023) petang. 

Menurut dia, DPO atau Red Notice itu sudah diterbitkan sejak tahun 2020. “Dua minggu lalu kita dikabari oleh PDM bahwa telah diamankan atas nama AA,” terangnya sembari menyebutkan terdaftar red notice nomor 2023/13936 interpol dunia. 

Kata dia, penangkapan terhadap Atek berdasarkan laporan polisi nomor 44 pada tanggal 10 Januari 2020. “Dengan pasal pemalsuan dokumen. AA diduga melakukan pemalsuan surat sertifikat sebidang tanah seluas 2,6 hektare (ha) di Kabupaten Simalungun dengan kerugian Rp26 miliar,” sebutnya. 

Selain tersangka AA alias Atek, sambungnya, penyidik terlebih dulu menangkap dua tersangka lain dan sudah diserahkan ke kejaksaan. 

“Dua tersangka lainnya yang sudah kita serahkan ke kejaksaan dan berkas AA segera kita limpahkan ke JPU,” ungkap Sumaryono. 

Dia menegaskan,  penangkapan DPO kasus penempatan keterangan palsu dalam jual beli lahan itu sebagai wujud komitmen pihaknya memberantas mafia tanah.

“Penangkapan DPO ini sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut memberantas mafia tanah di Sumut,” tegasnya.

Diketahui, tersangka penipuan hingga Rp26 miliar Adil Anwar alias Atek, tiba di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Selasa (9/5/2023) sekira pukul 13.32 WIB. 

AA alias Atek datang dengan menumpangi mobil Toyota Kijang Inovva BK 1798 ABV warga hitam. (Red)

Post Views: 189
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!
HEADLINE

Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

9 Oktober 2026
Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham
HEADLINE

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

8 Oktober 2026
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru
HEADLINE

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

8 Oktober 2026
Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!
HEADLINE

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 
HEADLINE

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!
HEADLINE

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In