• Latest
  • Trending
  • All
RPJMD Kota Medan 2025-2045, PKS Soroti Sejumlah Isu Strategis

RPJMD Kota Medan 2025-2045, PKS Soroti Sejumlah Isu Strategis

30 Juli 2024
Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

2 Oktober 2026
PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

2 Oktober 2026
Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

2 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

2 Oktober 2026
Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

1 Oktober 2026
Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun Penerimaan PBB Rp2,53 Miliar

Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun Penerimaan PBB Rp2,53 Miliar

1 Oktober 2026
Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

1 Oktober 2026
Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

1 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

1 Oktober 2026
Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi

Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi

1 Oktober 2026
Pengedar Sabu Medan Johor Diringkus Polresatabes Medan

Pengedar Sabu Medan Johor Diringkus Polresatabes Medan

1 Oktober 2026
Komjen Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

Komjen Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

1 Oktober 2026
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

RPJMD Kota Medan 2025-2045, PKS Soroti Sejumlah Isu Strategis

by redaktur1
30 Juli 2024
in POLITIK
RPJMD Kota Medan 2025-2045, PKS Soroti Sejumlah Isu Strategis
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyoroti sejumlah isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, diantaranya soal kualitas pembangunan manusia, penguatan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur serta ancaman kerusakan lingkungan.

Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna yang beragendakan penyampaian Laporan Panitia Khusus, pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan penandatanganan pengambilan keputusan DPRD Kota Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, di Gedung DPRD Medan, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

“Fraksi PKS menyoroti beberapa isu strategis terkait peningkatan kualitas pembangunan manusia, penguatan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur yang merata serta ancaman kerusakan lingkungan,” kata Syaiful.

Disampaikan Syaiful, FPKS juga berharap RPJPD Kota Medan 2025-2045 dapat benar-benar diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran.

“Terutama dalam hal mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Kami juga berharap pada RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 adanya penekanan terhadap penyelesaian terkait permasalahan ekonomi, kemiskinan dan lapangan pekerjaan, ” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syaiful juga me menyampaikan keberadaan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari Pemerintah Kota Medan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan diatasnya.

“Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi percepatan terhadap pembangunan yang ada di Kota Medan, yang pada gilirannya diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan sesuai dengan visi dan misi Walikota Medan yang terpilih kedepannya, ” harapnya.

Politisi muda ini juga mengharapkan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan dapat selaras dengan para pemangku kepentingan sehingga RPJPD Kota Medan dapat terlaksana dengan baik, berkesinambungan dan komprehensif. Karena disusun melalui proses Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang berjenjang.

Dijelaskan nya, dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pada pasal 263 ayat 2 mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Pembentukan rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 150 ayat 3 huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa RPJP Daerah dan RPJM Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 3 huruf a dan huruf b ditetapkan dengan Perda berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatakan rancangan awal RPJPD harus disusun paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD sebelumnya.

“Fraksi PKS DPRD Kota Medan berharap RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 dapat dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel. (irw)

Post Views: 185
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan
POLITIK

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu
POLITIK

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

3 September 2026
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal
POLITIK

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

2 September 2026
DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat
KOTA MEDAN

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap
NUSANTARA

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

8 Agustus 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In