• Latest
  • Trending
  • All
Sejak Diluncurkan Desember 2022, 3.944 Masyarakat Telah Menerima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan

Sejak Diluncurkan Desember 2022, 3.944 Masyarakat Telah Menerima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan

12 Mei 2023
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

23 April 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

23 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

23 April 2026
Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

23 April 2026
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

23 April 2026
Kamis, April 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Sejak Diluncurkan Desember 2022, 3.944 Masyarakat Telah Menerima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan

by Ratih
12 Mei 2023
in NUSANTARA
Sejak Diluncurkan Desember 2022, 3.944 Masyarakat Telah Menerima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

MEDAN (HARIANSTAR.COM)   – Sejak program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) Universal Health Coverage (UHC) diluncurkan Desember 2022, berdasarkan data yang dirilis dari Dinas Kesehatan Kota Medan sampai April 2023, sebanyak 3.944 masyarakat telah menerima layanan JKMB di rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Sebanyak 3.944 masyarakat yang  menerima layanan JKMB ini berobat dan dirawat di 43 rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Surya Syahputra Pulungan saat dihubungi Jumat (12/5/2023).

Selanjutnya, Surya merincikan sebanyak 3.944 masyarakat yang menerima layanan JKMB ini merupakan jumlah akumulasi selama lima bulan sejak program JKMB diluncurkan. Di bulan Desember 2022, jelasnya, sebanyak 936 pasien, Januari 2023 (804 pasien), Februari 2023 (728 pasien), Maret 2023 (823 pasien) dan April 2023 (653 pasien).

Ada pun ke-43 rumah sakit itu, jelas Surya, yakni RS Advent, RS Bandung, RS Bina Kasih, RS Boloni, RS Bunda Thamrin, RS Delima, RS Elisabeth Medan, RS Eshmun, RS Estomihi, RS Haji Mina Pemprovsu, RS Hermina, RS Imelda Pekerja Indonesia, RS Khusus Bedah Accuplast, RS Madani, RS Malahayati, RS Marta Friska, RS Marta Friska Multatuli, RS SMEC, RS Methodist, RS Mitra Media, RS Mitra Medika Amplas.

Kemudian, imbuh Surya, RS Mitra Sejati, RS Muhammadiyah, RS Murni Teguh, RS Murni Teguh M Susana Wesi, RS Prima Husada Cipta, RS Royal Prima, RS Royal Prima Marelan, RS Siti Hajar, RS Sufina Azis, RS Sundari, RS Tere Margareth, RS TK II Bhayangkara Medan, RS Universitas Sumatera Utara, RS Vina Estetica, RS Wulan Windi, RS Jiwa Pemprovsu, RSUD H Bachrian Djafar, RSUD Dr Pirngadi Medan, RSUP H Adam Malik Medan, Rumkit TK II Putri Hijau, Rumkit TK IV AL Dr Komang Makes Belawan dan UPT RS Khusus Paru Provsu.

“Dari 43 rumah sakit yang melayani program JKMB UHC tersebut, RS Mitra sejati yang paling banyak menerima. Berdasarkan data dari Desember 2022 sampai April 2023, RS Mitra Sejati telah menerima sebanyak 301 orang pasien,” ungkapnya.

Sejauh ini, jelas Surya, secara umum pelaksanaan program JKMB meski ada beberapa persoalan yang mencuat namun secara teknis masih bisa diatasi. Diungkapkannya, persoalan yang terjadi  kemungkinan karena kekurangtahuan masyarakat mengenai program JKMB. Di samping itu, imbuhnya, bisa juga akibat kurangnya sosialisasi dari pimpinan-pimpinan unit pelayanan kesehatan sehingga petugas yang ada di frontliner ketika masyarakat tertunggak BPJS Kesehatan atau pun yang belum terdaftar BPJS Kesehatan datang berobat, petugas yang ada di frontliner tidak langsung menyarankan menjadi peserta JKMB.

“Yang sering menjadi persoalan selama ini ketika pasien masuk dengan status umum, namun mereka kemudian ingin beralih menjadi JKMB. Itu yang tidak bisa dilayani. Begitu juga pasien yang tertunggak iuran BPJS Kesehatan, saat mereka masuk dan ingin melunasi iurannya namun begitu mengetahui terkena denda layanan sebesar 5% dikali bulan tertunggak membuat mereka merasa berat untuk membayarnya sehingga mau beralih ke JKMB. Itu juga tidak bisa dilayani karena tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.(red)

Post Views: 77
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah
NUSANTARA

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta
NUSANTARA

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang
NUSANTARA

Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

23 April 2026
PLN UPT Medan Hadirkan Solusi Infrastruktur Ramah Lingkungan Lewat FABA
NUSANTARA

PLN UPT Medan Hadirkan Solusi Infrastruktur Ramah Lingkungan Lewat FABA

23 April 2026
Kunjungi Kementrian PUPR RI, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pentingnya Peningkatan Jalan Nasional 
NUSANTARA

Kunjungi Kementrian PUPR RI, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pentingnya Peningkatan Jalan Nasional 

23 April 2026
Wujudkan Kepedulian Antar-Daerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri
NUSANTARA

Wujudkan Kepedulian Antar-Daerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

23 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In