• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Palas Sikat Pengedar Narkoba di Huta Raja Tinggi

Satresnarkoba Palas Sikat Pengedar Narkoba di Huta Raja Tinggi

23 Agustus 2024
Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

31 Agustus 2025
Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

31 Agustus 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

31 Agustus 2025
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025
Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

31 Agustus 2025
Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

31 Agustus 2025
Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

31 Agustus 2025
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

30 Agustus 2025
Dua Maling Genset Diamankan

Dua Maling Genset Diamankan

30 Agustus 2025
Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

30 Agustus 2025
FAO: 1.000 Truk per Hari Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Gaza

FAO: 1.000 Truk per Hari Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Gaza

30 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Senin, September 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Satresnarkoba Palas Sikat Pengedar Narkoba di Huta Raja Tinggi

by redaksi3
23 Agustus 2024
in HUKUM
Satresnarkoba Palas Sikat Pengedar Narkoba di Huta Raja Tinggi
0
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) sikat seorang terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan ganja di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kamis (22/08/2024) malam 22.30 Wib. Sampai dengan selesai.

Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Reanarkoba Iptu Said Rum Harahap SH di ruangannya, Jum’at (23/08/20) membenarkan Personil Sat Narkoba Mengamankan satu orang pelaku berinisial AR (42), warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hurag, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Palas menambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas

Kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Said Rum Harahap SH memerintahkan KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan dan Personil Sat Narkoba untuk menuju ke Lokasi yang di informasikan oleh masyarakat.

“Opsnal Satresnarkoba melakukan teknik under cover secara langsung membeli Narkotika kepada seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku sebanyak 1 (satu) gram dengan harga Rp.900.000, setelah barang diterima personil yg melakukan tindakan under cover langsung melakukan tindakan penangkapan (tertangkap tangan) terhadap Pelaku”Jelas Kasat Narkoba Iptu Said Rum

Setelah pelaku berhasil di amankan Personil melakukan penggeledahan dan Interogasi pelaku mengakui bahwa masih ada menyimpan Narkotika dirumahnya atas pengakuan pelaku maka tim Opsnal langsung berangkat menuju rumah pelaku utk melakukan tindakan penggeledahan

Saat di laksanakan penggeledahan Personil Sat Narkoba di dampingi Sekretaris Desa Sdr Jumpa didalam kamar tidur rumah pelaku tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti lainya berupa 1 (satu) bungkus plastik ukuran sedang yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

Dilanjutkan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis ganja serta 4 (empat) bal klip plastik kosong ditemukan didalam salah satu kamar rumah belakang Serta ditemukan 1 batang pipet runcing (sendok sabu) dan uang tunai sebesar Rp.185.000 ditemukan dikamar depan tersangka.

Setelah tersangka pengedar Narkoba jenis sabu AR, (42), dan barang bukti diamankan kemudian Personil Satresnarkoba kembali melakukan interogasi dan mengakui memperoleh Narkotika diduga jenis sabu tersebut dari salah seorang pelaku lain berinisial M alias (Tulang) yg berada di kota Tanjung Balai dengan cara membeli Via transfer sebanyak 40 gram dengan per gram nya seharga Rp.750.000 dan dikirim melalui Va bus pengangkutan CV Barumun dan Narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli seharga Rp.100.000 kepada salah seorang pelaku berinisial B di Desa Lubuk Bunut.

Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Personil Satresnarkoba Berhasil Menangkap tersangka berinisial AR, (42), tersebut diatas.

Dengan Barang Bukti yang berhasil ditemukan dan sudah diamankan (satu) bungkus Narkotika diduga jenis Sabu yg dibalut dengan timah rokok warna merah seberat 1,05 gram,1(satu) bungkus plastik berukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika diduga jenis sabu seberat 6,23 gram, 1 (satu) paket, Narkotika diduga jenis ganja yg dibungkus dengan kertas nasi
berwarna coklat seberat 8,48 gram,1(satu) unit HP Android merek Vivo berwarna silver.4 (empat) bal klip plastik kosong,1 (satu) buat pipet runcing/sendok,

Selanjutnya, juga diamankan Uang tunai sebanyak
Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) diduga uang hasil penjualan yang ditemukan di kantong celana sebelah kiri pelaku, dan Uang tunai ,Rp.185.000 (Seratus Delapan puluh lima ribu rupiah) yang di duga juga dari hasil penjualan ditemukan di dalam kamar tidur rumah pelaku.

“Pelaku berinisial AR, (42), dan Barang bukti tersebut diamankan di satresnarkoba Polres Palas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah. (HS-1)

Post Views: 25
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak
HUKUM

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
7
BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal
HUKUM

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
10
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya
HUKUM

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
12
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah
HUKUM

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
21
Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi
HUKUM

Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi

29 Agustus 2025
9
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka
HUKUM

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka

26 Agustus 2025
23
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In