• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak

Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak

22 Agustus 2024
Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

21 April 2026
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

21 April 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

21 April 2026
Zakiyuddin Minta Pelayanan Pasien Umum dan BPJS di RS Awal Bros Tak Dibedakan

Zakiyuddin Minta Pelayanan Pasien Umum dan BPJS di RS Awal Bros Tak Dibedakan

21 April 2026
Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan

Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan

21 April 2026
PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 

21 April 2026
PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025

21 April 2026
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
Temui Korban Banjir, Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan ke Pusat

Temui Korban Banjir, Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan ke Pusat

21 April 2026
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
Ciptakan Rasa Aman, Tokoh Masyarakat Belawan Puji Kinerja POMAL Kodaeral I

Ciptakan Rasa Aman, Tokoh Masyarakat Belawan Puji Kinerja POMAL Kodaeral I

21 April 2026
Buka Sport and Art Catholica 2026, Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Tangguh

Buka Sport and Art Catholica 2026, Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Tangguh

21 April 2026
Rabu, April 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak

by Yunsigar
22 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Meski melanggar aturan dengan beroperasi diduga tanpa izin AMDAL dan IPAL, ternyata Mie Gacoan tidak dapat ditindak.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil konfirmasi harianstar.com dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, M Husni, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

Foto Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Lebanon Tuai Kecaman Rakyat AS

Disebut Husni, pihaknya hanya dapat melakukan pengawasan dan mengusulkan pengurusan izin ke Provinsi karena luas kursi di gerai Mie Gacoan berjumlah lebih dari 100.

“Dalam hal limbah diutamakan pengelolaan dan perizinan berdasarkan kewenangan, ” ungkap Husni.

Sebelum mengakhiri, Husni mengaku kalau pihaknya sedang membuat surat imbauan ke pihak Mie Gacoan. Disebutnya, surat itu dibuat berdasarkan temuan pihaknya di lapangan, terkait tidak adanya izin AMDAL dan IPAL di gerai Mie Gacoan di Kota Medan.

Tidak dapatnya Mie Gacoan yang diduga tidak memiliki izin AMDAL dan IPAL, juga diketahui berdasarkan konfirmasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar.

Dikatakannya, dalam penindakan pihaknya harus menerima laporan resmi dan tertulis dari masyarakat.

“Sertakan juga bukti dan foto-fotonya. Jadi jelas,” ungkap Yuliani.

Selain itu, Yuliani berdalih pihaknya tidak dapat menindak mengingat pihak Mie Gacoan juga sudah memiliki SPPL saat mengurus izin di OSS. Padahal sebelumnya degan tegas dikatakan Yuliani bahwa pihak Mie Gacoan tidak ada mengajukan permohonan Dokumen Lingkungan.

Sementara pihak Mie Gacoan yang kembali coba dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (21/8/2024) tetap tidak mau memberi komentar. (Red)

Post Views: 261
Tags: AMDALAMDAL dan IPALDiduga Tak Miliki IzinGerai Mie GacoanIPALMie GacoanMie Gacoan  Tetap Bukapemko medanPemprovsu 'Lemah'Tidak Bisa Menindak
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk
HUKRIM

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

21 April 2026
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan
HEADLINE

Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

21 April 2026
Foto Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Lebanon Tuai Kecaman Rakyat AS
HEADLINE

Foto Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Lebanon Tuai Kecaman Rakyat AS

21 April 2026
Warnai Harimu! Intip Kumpulan Kata-kata Hari Kartini 2026 yang Memotivasi
HEADLINE

Warnai Harimu! Intip Kumpulan Kata-kata Hari Kartini 2026 yang Memotivasi

21 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak
HEADLINE

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz
HEADLINE

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

18 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In