• Latest
  • Trending
  • All
Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan

Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan

9 Agustus 2024
Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

29 Agustus 2025
Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut  Doakan Almarhum Affan Kurniawan

Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut Doakan Almarhum Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Polisi Imbau Warga Tenang Usai Harimau Sumatera Terlihat di Kutabuluh

Polisi Imbau Warga Tenang Usai Harimau Sumatera Terlihat di Kutabuluh

29 Agustus 2025
BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

29 Agustus 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
Alatan Indonesia Gelar Webinar Nasional, Kupas Tuntas Penyusunan Indikator dan Target Kinerja RENSTRA

Alatan Indonesia Gelar Webinar Nasional, Kupas Tuntas Penyusunan Indikator dan Target Kinerja RENSTRA

29 Agustus 2025
Karo Merdeka Festival Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Parade Drumband dan Pasar Murah

Karo Merdeka Festival Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Parade Drumband dan Pasar Murah

29 Agustus 2025
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
Peringati HUT ke-80 RI, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Laksanakan Upacara dan Pemberian Beasiswa

Peringati HUT ke-80 RI, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Laksanakan Upacara dan Pemberian Beasiswa

29 Agustus 2025
IHSG dan Rupiah Menguat Tipis, Harga Emas Kembali Naik Dekati $3.400

IHSG dan Rupiah Menguat Tipis, Harga Emas Kembali Naik Dekati $3.400

29 Agustus 2025
Cekcok Berujung Penganiayaan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan IRT ke Polisi

Cekcok Berujung Penganiayaan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan IRT ke Polisi

29 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan

by Yunsigar
9 Agustus 2024
in HUKUM
Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) kembali mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada 36 operator angkutan di Medan yang tidak mengindahkan aturan dan ketentuan.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya Dishub Sumut telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 57 operator angkutan.

Baca Juga

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

Penerbitan SP2 ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menertibkan operasional angkutan umum di Kota Medan, yang selama ini sering kali menjadi penyebab utama kemacetan. Kebiasaan menaikkan dan menurunkan penumpang di loket atau pool bus yang tidak sesuai dengan ketentuan telah menambah beban lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan, SP2 dikeluarkan untuk operator yang terlibat dalam pelanggaran sedang hingga berat, terutama yang terkait dengan izin operasional yang sudah kadaluwarsa dan aktivitas naik-turun penumpang di lokasi yang tidak sesuai.

“Kami terus mengambil langkah persuasif dan mendorong operator angkutan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika mereka tetap tidak mematuhi aturan setelah SP2 ini, izinnya akan dibekukan,” tegas Agustinus dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Markas Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana didampingi Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto dan Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting, ini dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari 10 kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah pertandingan PON 2024 secara hybrid.

Brigjen Rony menegaskan, penegakan aturan lalu lintas dan tata kelola angkutan umum harus dilakukan dengan tegas demi ketertiban dan kenyamanan warga.

Rony menekankan agar semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Jika ada tanda dilarang parkir, jangan parkir di sana. Jika tempat itu dilarang untuk jualan, jangan berjualan disitu. Ini masalah disiplin yang harus kita tegakkan,” ujar Rony juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Rony juga mengkritisi masih maraknya pelanggaran, terutama terkait pemasangan papan reklame ilegal dan parkir liar yang mengganggu ketertiban umum. “Kita harus tegas. Jika ada papan reklame yang tidak berizin, harus ditertibkan. Jangan dibiarkan karena itu merugikan kota dan masyarakat,” katanya.

Menutup arahannya, Wakapolda Sumut memerintahkan para Kapolres jajaran bersama Muspika setempat berperan aktif dalam penertiban dan penataan lalu lintas serta angkutan jalan di wilayah masing-masing, terutama di kabupaten/kota yang menjadi lokasi sebaran venue pertandingan PON 2024. Ia meminta Kapolres dan Camat yang bertugas di daerah tersebut untuk mengadopsi dan menduplikasi pola penertiban yang telah dilakukan di Kota Medan.

“Saya minta apa yang dilakukan perangkat Kota Medan, didukung provinsi dan nasional, tolong anda lakukan hal serupa di wilayah kerja masing-masing. Koordinasi dengan Pemda setempat, segera ambil tindakan nyata mulai dengan gencarkan sosialisasi, dan lakukan penindakan,” ujarnya.

Wakapolda juga menegaskan, langkah ini harus diambil segera untuk memastikan bahwa semua daerah menjadi bersih, tertib, dan tertata dengan baik, sejalan dengan persiapan Sumatera Utara menyambut PON 2024. “Kita ingin memastikan bahwa seluruh wilayah siap dan tertib dalam menyambut ajang nasional ini,” ucap Rony.

Sementara Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting mengapresiasi Tim Terpadu atas kerja kerasnya selama dua bulan terakhir. Ia menegaskan Pemko Medan memberi dukungan penuh terhadap kelanjutan program penertiban ini sebagai bagian dari persiapan Medan menyambut PON 2024. “Ini adalah momentum penting bagi Kota Medan untuk bersolek dan menunjukkan diri sebagai tuan rumah yang baik,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 23
Tags: 36 Operator AngkutanDishub SumutKeluarkan SP2Langgar Aturan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal
HUKUM

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
8
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya
HUKUM

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
6
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah
HUKUM

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
19
Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi
HUKUM

Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi

29 Agustus 2025
8
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka
HUKUM

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka

26 Agustus 2025
23
2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut
HUKUM

2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

25 Agustus 2025
5
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In