• Latest
  • Trending
  • All
Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan

Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan

2 Agustus 2024
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan

17 Oktober 2026
PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

17 Oktober 2026
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

17 Oktober 2026
Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

16 Oktober 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

16 Oktober 2026
Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

16 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan

by redaksi3
2 Agustus 2024
in NUSANTARA, PERISTIWA
Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Balai Pemanfaatan Hutan Lestari (BPHL) II Medan keluarkan Sistem Informasi Penataan Usaha Hasil Hutan (SIPUHH) atas nama Hat Milala berdasarkan SKT Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Diduga dasar mengeluarkan tersebut tidak kuat karena lahan tersebut adalah lahan Agropolitan Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung sesuai surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK. 44/ Menhut -22/2005 tanggal 16/02/2005.

Baca Juga

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan

Namun dasar SKT Kades Sukamaju tersebut yang menjadi acuan tanpa verifikasi oleh Pihak BPHL dalam pengeluaran SIPUUH, bahkan pihak BPHL mengatakan surat tersebut adalah surat Belanda dan titik kordinatnya tidak dijelaskan.

Kepala BPHL II Medan melalui Firman Hutasoit Staff BPHL Medan II, saat dikonfirmasi awak media dan salah satu masyarakat dari Karo, Ginting (39) di kantornya, pada Rabu ( 30/7/2024) menyampaikan Sipuhh Online adalah sebuah akses online, untuk melalukan pembayaran pajak Negara, karena kayu yang di tebang, “Tumbuh Alami”.

“Jadi Sipuhh Online itu bukan izin, tanpa sipuhh itu penebangan bisa dihentikan, yang mengeluarkan SKT lah yang seharusnya menghentikan penebangan,” ucapnya.

Ketika ditanya, apa dasar surat atau dokumen SKT tersebut, Firman mengatakan kita berdasarkan surat belanda, ketika di tanya salah satu warga Karo yang juga merupakan Sekretaris di Korps Senior Wartawan Republik Indonesia Karo, Firman mengatakan surat tersebut adalah surat belanda. Saat ditanya apakah surat mantan penjajah berlaku? firman mengatakan ketentuan masih mengacu ke Surat Belanda.

“Terkait tanah Agropolitan untuk lahan Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung yang diserahkan Kementrian Kehutanan di bantah oleh Hutasoit, itu tidak ada itu,” tegasnya.

Saat di tanya, mana lebih kuat dasar SKT Kades atau surat dari Kementrian Kehutanan, Firman berdelik mengalihkan jawaban, dan membantah tidak ada surat penyerahan itu ucapnya.

Sementara Pihak BPBD Karo saat dikonfirmasi mengatakan jelas lahan tersebut sudah di serahkan Kementrian Kehutanan dengan dasar surat bahwa Kementerian Kehutanan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dengan nomor : S . 216/VII_KUH 2012, tentang Pengelolaan Kawasan Agropolitan Siosar Kab Karo tertanggal, 16 Februari 2012 katanya.

Sambungnya, adapun isi dari surat tersebut, menyampaikan 1. Berdasarkan peta kawasan hutan dan perairan Provinsi Sumatera Utara ( Lampiran keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 44/ Menhut -22/2005 tanggal 16/02/2005) bahwa lokasi agropolitan Siosar Kabupaten Karo seluas lebih kurang 300 Ha merupakan Areal Penggunaan Lain ( APL) yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten Karo, surat tersebut, di tanda tangani langsung oleh Direktor Jendral Bambang Soepijanto MM saat itu ujarnya.

Dan jelas – jelas dalam surat permintaan penghentian Sipuuh tersebut yang di kirim sekitar 10/06 / 2024 lalu, tidak di tanggapi padahal lampiran Surat SK Bupati Peruntukan Permukiman Relokasi Sinabung sudah terlampir ujarnya.
Banci nald.

Dan perlu di tegaskan, “Kayu itu bukan tumbuh alami” itu kayu “bekas tanaman reboisasi”. Makanya jenis tumbuh nya hampir homogen atau sejenis secara umum, itulah pentingnya Verifikasi kelapangan dan koordinasi ke Pemerintahan Daerah papar Pihak BPBD Karo.

Kadis LHK ( Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Yuliani Siregar, saat di konfirmasi media beberapa waktu lalu, jelas jelas mengatakan, semua orang bahwa Kementerian Kehutanan sudah menyerahkan lahan tersebut untuk kewenangan Pemerintah Kabupaten Karo untuk korban pengungsi erupsi gunung sinabung katanya.

Ketua BPD Desa Suka Maju J Ginting, menegaskan, kalau sudah jelas itu tanah Pemkab Karo, cepat selesaikan, kami sebagian masyarakat dan BPD Desa Suka Maju diam, karena menilai surat Kementrian penyerahan aset ke Pemkab Jelas, kalau tidak, dari awal kami kami masyarakat desa Suka Maju akan mengusut SKT yang di keluarkan Kades, karena tanah itu bukan milik sepihak, melainkan milik simantek kuta dan masyarakat asli desa Suka Maju paparnya.

Irfan F Ginting, salah satu Simantek Kuta mengatakan apa tidak ditunjukkan surat Belandanya bg, Kalau di tunjukkan di Surat Belanda itu pasti ada nama kakek saya, karena saya keturunan simantek asli kata Irfan.

Post Views: 192
Tags: DihentikanKementrian Kehutanan RIMilalaPemkab Karo MintaSesuai SuratSIPUHH HAT
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani
NUSANTARA

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027
NUSANTARA

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan
NUSANTARA

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan

17 Oktober 2026
Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker kepada Pengendara
NUSANTARA

Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker kepada Pengendara

16 Oktober 2026
Antisipasi Bencana Kabut Asap, DPC PKN Deli Serdang Bagikan Masker ke Masyarakat
NUSANTARA

Antisipasi Bencana Kabut Asap, DPC PKN Deli Serdang Bagikan Masker ke Masyarakat

16 Oktober 2026
Rayakan HUT ke-31, PLN Indonesia Power Salurkan Santunan bagi Kaum Dhuafa
NUSANTARA

Rayakan HUT ke-31, PLN Indonesia Power Salurkan Santunan bagi Kaum Dhuafa

16 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In