• Latest
  • Trending
  • All
Tanpa Prosedur KUHAP, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

Tanpa Prosedur KUHAP, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

1 Juni 2023
Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

23 Juni 2026
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

23 Juni 2026
Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

23 Juni 2026
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

23 Juni 2026
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Berhadiah Langsung Minyak Goreng

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Berhadiah Langsung Minyak Goreng

23 Juni 2026
Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025

Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025

23 Juni 2026
Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

23 Juni 2026
Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan

Warga Karo Berneh Keluhkan Maraknya Judi Ikan-Ikan, Minta Polda Sumut Turun Tangan

23 Juni 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

23 Juni 2026
School’s Out Fun Stay, The Reiz Suites Berikan Benefit Eksklusif untuk Keluarga

School’s Out Fun Stay, The Reiz Suites Berikan Benefit Eksklusif untuk Keluarga

23 Juni 2026
GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik

GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik

23 Juni 2026
H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

23 Juni 2026
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tanpa Prosedur KUHAP, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

by Ratih
1 Juni 2023
in HUKRIM
Tanpa Prosedur KUHAP, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa
FacebookWhatsappTelegram
Tim kuasa hukum terdakwa saat membacakan eksepsinya pada persidangan di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan.(istimewa)

Baca Juga

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Terdakwa, Z Purnama yang didakwa melakukan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga melakukan upaya keberatan dalam sidang dengan agenda esksepsi di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (31/5/2023) sore.

Melalui kuasa hukumnya Kristina Panjaitan SH bersama timnya masing-masing Jeni Siboro SH, Guntur Perangin-angin SH, dan Bambang Sujatmiko SH dari Kantor Hukum Kris’t Panjaitan & Rekan menegaskan beberapa poin utama dalam nota eksepsinya.

Yakni, di poin pertama bahwa jaksa penuntut umum (JPU) Rahmayani Amir dari Kejari Medan membuat dakwaan menyimpang dari hasil penyidikan sehingga penuntutan dalam perkara ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 140 ayat (2) Huruf a KUHAP dan Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. 

Diketahui, perkara ini dilaporkan saksi korban Rifaidah Fajrina hingga akhirnya disidangkan pada 22 Desember 2022 lalu. Terdakwa Z Purnama yang dilaporkan melakukan kekerasan psikis dalam rumah tangga, namun di persidangan malah didakwa melakukan pencabulan.

Singkat cerita, JPU mencabut dakwaannya hingga akhirnya pengadilan memutus perkara ini menyatakan dakwaan penuntut umum tidak diterima pada sidang, 18 Januari 2023 lalu di PN Medan oleh majelis hakim diketuai Nurmiati dengan putusan Nomor 2984/Pid.B/2022/PN Mdn

“Jadi seharusnya, penuntut umum yang berkeberatan dengan putusan itu maka harus mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri yang bersangkutan, tapi ini malah tidak kita kembali dihadapkan sidang dengan perkara yang sama sesuai yang dilaporkan bukan lagi soal pencabulan,” ungkap Jeni Siboro mewakili tim kuasa hukum terdakwa, seusai persidangan.

Dikatakannya, usai putusan itu pihaknya berpikir perkara sudah selesai atau minimal jaksa melakukan banding. Tapi nyatanya, pihaknya mendapat info kalau perkara itu dilimpahkan kembali dan langsung menjalani persidangan pada 24 Mei 2023 lalu.

“Kita cek ternyata benar memang ada pelimpahan lagi dalam perkara sama, dan ini jelas sudah menyalahi karena pelimpahan itu tidak sesuai Pasal 156 KUHAP ayat 3 dan 4 dan Putusan MK No. 28/PUU-XX/2022 tertanggal 19 Oktober 2022, inilah intinya dari poin keberatan kita,” beber Jeni Siboro.

Untuk itu, tim kuasa hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai Abdul Hadi Nasution, dapat menerima eksepsi secara seluruhnya.

“Kita meminta dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima, dan menyatakan batal surat dakwaan penuntut umum pada 22 Desember 2022 yang diganti menjadi dakwaan tanggal 26 Mei 2023, serta membebankan biaya perkara kepada negara,” tegasnya.

Selain itu, Jeni Siboro dkk juga akan segera melayangkan surat keberatannya ke Mahkamah Agung (MA) atas adanya persidangan yang tidak melalui prosedur ini.

“Besok kami akan layangkan surat keberatan itu ke MA,” pungkasnya. (red)

Post Views: 132
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor
HEADLINE

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

23 Juni 2026
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!
HEADLINE

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

23 Juni 2026
Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat
HUKRIM

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

23 Juni 2026
Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

20 Juni 2026
Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu
HUKRIM

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In