Kasi Humas Polres Palas Sosialisasikan Operasi Patuh Toba ke Masyarakat

PALAS (HARIANSTAR.COM) Upaya peningkatan disiplin dan menekan angka kecelakaan berlalu lintas, Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara didampingi Kasubsi Multimedia Bripka Sarwo Edi Hasibuan melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Toba 2024 terhadap masyarakat, Kamis (18/07/2024).

Sosialisasi operasi patuh toba yang mengusung tema “Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas” ini disampaikan ke masyarakat di Warung Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Kasi Humas menerangkan Operasi Patuh Toba ini mengedepankan fungsi lalu lintas dalam kegiatan edukatif, persuasif dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum bagi yang melanggar oleh petugas.

“Sejatinya edukasi, sosialisasi serta penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan berdampak pada peningkatakan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan ke depan,” ujar Iptu Armansyah.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Palas supaya tertib aturan berlalu lintas. Dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk kenyamanan dan keselamatan bersama.

Ia juga menjelaskan 10 sasaran dalam operasi kepada masyarakat yang hadir di warung kopi tersebut, diantaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengendara kenderaan bermotor (Ranmor) yang melawan arus.

“Selanjutnya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, lengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengendara Ranmor masih di bawah umur,

Pengendara sepedamotor yang berboncengan lebih dari satu orang. Kenderaan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek, pengendara ramor yang terobos traffic light, pengendara ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas dan Kenderaan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan,” ujarnya.

Operasi Patuh Toba 2024 di Kabupaten Palas per tanggal 17 dilakukan tilang manual delapan pelanggar dan 55 teguran. (HS-1)