• Latest
  • Trending
  • All
Pelempar Molotov ke Rumah Wartawan di Pancurbatu Ditangkap, Tersangka Diupah Rp800 Ribu

Pelempar Molotov ke Rumah Wartawan di Pancurbatu Ditangkap, Tersangka Diupah Rp800 Ribu

13 Juli 2024
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelempar Molotov ke Rumah Wartawan di Pancurbatu Ditangkap, Tersangka Diupah Rp800 Ribu

by Yunsigar
13 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Pelempar Molotov ke Rumah Wartawan di Pancurbatu Ditangkap, Tersangka Diupah Rp800 Ribu

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun saat menginterogasi tersangka

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Dusun I, Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

“Pelaku inisial V alias Peker ditangkap Tim Jatanras Polda Sumut dan Polrestabes Medan terbukti melempar bom molotov ke rumah korban LS yang berprofesi sebagai wartawan,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Jumat (12/7/2024) malam.

Baca Juga

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dijelaskannya, peristiwa pelemparan bom molotov di rumah LS terjadi pada 21 November 2023 lalu. Pelaku V merasa sakit hati terhadap korban LS karena lapak judi dan barak narkoba yang dikelolanya diberitakan. Korban membuat laporan ke Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan.

“Atas atensi Kapolda Sumut kasus pelemparan bom molotov itu pun ditindaklanjuti personel Jatanras Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu. Pada 29 Juni 2024 lalu pelaku V warga Jalan Pipa, Pancurbatu, dapat ditangkap,” jelasnya.

Teddy menerangkan, tim gabungan juga mengamankan pelaku lainnya inisial FS alias Daus karena terbukti menyuruh V untuk melempar bom molotov ke rumah korban.

“Terhadap pelaku FS ditahan di Polda Sumut atas kasus narkoba. FS juga membayar sebesar Rp800 ribu menyuruh pelaku V untuk membakar rumah wartawan LS,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa botol bekas yang digunakan sebagai bahan bom molotov, celana pendek, sumbu serta lainnya.

“Terhadap pelaku telah ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 191
Tags: DitangkapDiupah Rp800 RibuPancurbatuPelempar MolotovRumah Wartawantersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  
HEADLINE

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia
HEADLINE

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In