SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Personil Polsek Simanindo yang dipimpin AKP Nandi Butarbutar melakukan pengamanan atas pemasangan plang informasi di atas tanah yang berlokasi di Lumban Bakara Kelurahan Tuk Tuk Siadong Simanindo, Rabu (18/6/2024).
Isi Dalam Plang Informasi tersebut berbunyikan Tanah Ini Dibawah Pengawasan Law Office selaku Kuasa Hukum Pemilik Tanah.
Pengamanan ini melibatkan sembilan orang personel Polsek Simanindo serta dihadiri pemilik Plang Informasi.
Hal itu dilaksanakan oleh Polsek Simanindo sesuai Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan sebagai respons atas surat permohonan bantuan pengamanan.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat setempat mempertanyakan kehadiran pihak kepolisian di lokasi.
Kapolsek Simanindo, AKP Nandi Butarbutar, SH, menjelaskan kepada masyarakat bahwa kehadiran mereka bertujuan hanya untuk mengamankan plang informasi sesuai surat perintah, serta meminta kerja sama mendukung kepolisian.
Setelah mendapatkan penjelasan, masyarakat menerima sekaligus meninggalkan lokasi dengan tertib.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Vandu P Marpaung menyampaikan bahwa “kehadiran personel Polsek Simanindo di Lumban Bakara Kelurahan Tuk-tuk Siadong Simanindo guna memastikan tidak ada gangguan selama pemasangan plang informasi berlangsung,” ujarnya. (RJB)