• Latest
  • Trending
  • All
OJK Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Kabupaten Samosir

OJK Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Kabupaten Samosir

15 Juni 2024
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

20 Agustus 2026
Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

20 Agustus 2026
Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

20 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

OJK Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Kabupaten Samosir

by redaksi3
15 Juni 2024
in NUSANTARA
OJK Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Kabupaten Samosir
FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di wilayah Kabupaten Samosir

Sosialisasi ini oleh Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kapolres Samosir Yogie Hardiman, SH, S.IK, MH, Kepala Departemen Penyidikan Sektor jasa Keuangan Tongam Lumbantobing, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK RI Wiwit Purpasari, OPD, Kantor Pegadaian, perwakilan Credit Union (CU) serta Pelaku Koperasi.

Baca Juga

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Sambutan Bupati Samosir disampaikan Sekdakab Marudut Tua Sitinjak mengatakan, di wilayah Samosir telah banyak usaha-usaha bidang jasa keuangan semisal Pegadaian, Koperasi Simpan Pinjam, Pembiayaan maupun Penghimpunan dana dari masyarakat, namun belum semua mengetahui bahwa lembaga-lembaga itu harus memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan RI.

“Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan serta Penguatan Sektor Keuangan menegaskan bahwa ada sanksi pidana dikenakan kepada pihak yang melakukan kegiatan disektor jasa keuangan tanpa ijin. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui kegiatan usaha seperti apa yang wajib memperoleh ijin dari OJK untuk menghindari pelanggaran hukum”, ujarnya.

Sebagai narasumber dihadirkan diantaranya Kapolres Samosir Yogie Hardiman, SH, S.IK, MH, Kepala Departemen Penyidikan Sektor jasa Keuangan OJK RI Tongam Lumbantobing, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK RI Wiwit Purpasari, Kamis (13/6/2024).

Ditambahkan Wiwit Purpasari, OJK didirikan adalah untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang adil, transparan dan akuntabel, menciptakan sektor jasa keuangan yang tumbuh, berkelanjutan juga stabil, serta melindungi kepentingan konsumen.

OJK memiliki kewenangan penyidikan atas semua tindak pidana disektor Jasa Keuangan. Untuk itu kita menyarankan agar langkah pencegahan tindak pidana disektor keuangan diantaranya menegakkan integritas serta nilai etika, memperkuat kemampuan terhadap kompetensi, kepemimpinan kondusif, mereview, mengevaluasi sistem pengendalian internal.

Tongam Lumbantobing selaku Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK RI menyampaikan beberapa ciri-ciri kegiatan ilegal dalam sektor keuangan diantaranya menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dengan perekrutan anggota, menambahkan tokoh masyarakat dalam perekrutan anggota, klaim tanpa resiko dan legalitas tidak jelas.

“Sebelum melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan, masyarakat perlu melakukan pengecekan dengan persyaratan dan diawasi OJK. (JBR)

Post Views: 244
Tags: kabupaten samosirOJKSosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang
EKONOMI

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

20 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik
NUSANTARA

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah
NUSANTARA

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar
NUSANTARA

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat
NUSANTARA

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun
KOTA MEDAN

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In