• Latest
  • Trending
  • All
Kuasa Hukum Mulya Saputra Nasution, Laporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang

Kuasa Hukum Mulya Saputra Nasution, Laporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang

13 Juni 2024
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

14 Oktober 2026
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

13 Oktober 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

13 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kuasa Hukum Mulya Saputra Nasution, Laporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang

by Yunsigar
13 Juni 2024
in HUKRIM
Kuasa Hukum Mulya Saputra Nasution, Laporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Terkait kisruh antara Mulia Saputra Nasution dengan owner BP dibawah naungan CV BAW jalan Besar Bakaran Batu Tumpatan, Desa Tumpatan, Kec Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang, Kantor Advokat Lubis dan Rekan, selaku kuasa hukum Mulya Saputra Nasution melaporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang, Kamis (13/6/2024).

Hal itu dikarenakan BP atau CV BAW dengan Direktur JNR, diduga tidak memiliki IPAL dan Ijin Limbah B3 pada Gudang BP yang terletak tak jauh dari kantornya, tepatnya di jalan Puri Bakaran Batu Tumpatan, Desa Tumpatan, Kec Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang.

Baca Juga

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

“Siang ini, Kamis (13/6), kita telah memasukkan pengaduan atas nama Mulia Saputra Nasution kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Deli Serdang. Surat sudah diterima,” ungkap Iskandar, SH.kuasa hukum Mulya Saputra Nasution.

Selanjutnya Iskandar,SH menuturkan bahwa laporan itu akan terus dikawal dan pastikan semua prosesnya, agar berjalan sesuai dengan hukum.

“Sehingga jika benar nanti BP atau CV BAW telah melakukan pelanggaran, maka ironis sekali bahwa ada perbedaan badan usaha yang tidak terkontrol, karena itu kita meminta kepada Kadis Lingkungan Hidup Deli Serdang, agar jangan main-main dan serius menanggapi. Dan pada akhirnya jika nanti sudah dilakukan pemantauan sidak dan sebagainya dan dinyatakan bukti bahwa benar CV BAW atau BP yang lebih dikenal, maka kami meminta Kadis Lingkungan Hidup segera menguraikan rekomendasi kepada Bupati Deli Serdang untuk menutup operasional BP,” ungkapnya.

Mengakhiri, Iskandar, SH mengatakan dampak dari dugaan pelanggaran-peraturan yang dilakukan oleh BP sangat mendasar dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

“Harapan kita, mari bersama-sama kita tegakan hukum sehingga pelanggaran-pelanggaran seperti itu, tidak akan terjadi lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mulya Saputra Nasution, warga Jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Deli Serdang, dituduhkan menggelapkan uang perusahaan CV. BAW atau BP sebesar 790 juta, hingga Owner BP, JNR melalui kuasa hukumnya BAR dan Associates mensomasi Mulya Saputra Nasution.

Padahal selama ini, Mulya Saputra Nasution hanya seorang distributor BP, sehingga menurut Mahmud Irsad Lubis, SH yang juga kuasa hukum dari Mulya Saputra Nasution, menyampaikan, hal somasi tersebut terlalu prematur untuk melakukan somasi kepada Mulya Saputra Nasution, dikarenakan antara Mulya Saputra Nasution sebagai distributor dengan owner BP itu, terikat dalam suatu perjanjian tertanggal 11 Maret 2022, dimana perjanjian itu tertera bahwa Mulya Saputra Nasution tidak pernah dan belum diangkat secara resmi sebagai CEO CV BAW (BP).

Lalu Mulya Saputra Nasution yang namanya dicemarkan dengan fitnah melalui media sosial Facebook, berencana akan membuat laporan pengaduan ke Poldasu pada Jumat (14/6) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam hal ini bertentangan dengan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE, yaitu melaporkan 5 Akun FB, atas nama Akun JNR, Akun IT, Akun RT dan Akun MF serta Akun MI. (irwan)

Post Views: 393
Tags: Deli SerdangDinas lingkungan hidupKuasa HukumLaporkan BPMulya Saputra Nasution
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang
HEADLINE

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
HUKRIM

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis
HUKRIM

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat
HUKRIM

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In