• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Baru Tembak TO Spesialis Curat, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba

Polsek Medan Baru Tembak TO Spesialis Curat, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba

6 Juni 2024
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

1 Mei 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

1 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

1 Mei 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tembak TO Spesialis Curat, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba

by Yunsigar
6 Juni 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Baru Tembak TO Spesialis Curat, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba

Tersangka curat

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pelaku kejahatan kerap menjadikan narkoba sebagai kebutuhan utama dalam kesehariannya.

Tak jarang mereka nekat beraksi hanya untuk memenuhi keinginan menikmati narkoba.

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Salah satunya adalah, FH alias P Man (30), warga Medan. Diduga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.

“Hasil penjualan (barang curian) telah habis digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan biaya sehari-hari,” ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, Kamis (6/6/2024).

“Pelaku telah menjadi TO kami Polsek Medan Baru,” tambahnya.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka berdasarkan dua laporan berbeda dengan LP / B / 391 / IV / 2024, tanggal 30 April 2024, pelapor bernama Evo Safitri, warga Jalan Karya Darma Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia dan mengalami kerugian berupa 3 unit mesin outdoor Ac telah hilang.

Kemudian, laporan LP / B / 91 / II / 2024 Tgl. 1 Februari 2024, pelapor bernama Mariadi, warga Dusun 2 Jalan Pringgan Gang Keluarga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang dan mengalami kerugian sejumlah bahan pakaian toko serta uang tunai telah hilang.

Berdasarkan dua laporan tersebut, Polsek Medan Baru melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Tersangka ditangkap pada hari Selasa, 4 Juni 2024, sekira pukul 23.30 WIB di sebuah rumah kos Jalan PWS Medan Petisah bersama barang bukti berupa 1 martil besi, 1 obeng, 1 pasang baju dan celana yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian,” katanya.

Dalam proses penangkapan, tersangka tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri serta melawan petugas ketika diminta menunjukkan tempat menjual barang hasil curian.

“Pelaku kemudian kita bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.

Kapolsek menyampaikan, pelaku telah menjual 3 unit AC outdoor seharga Rp750.000 di Jalan Danau Singkarak dan menjual pakaian yang dicuri di Pajak Petisah seharga Rp3.700.000.

Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian ayat (2) dengan ancaman 9 tahun penjara. (Red)

Post Views: 123
Tags: Beli NarkobaPolsek Medan BaruSpesialis CuratTembak TOUang Hasil Kejahatan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In