• Latest
  • Trending
  • All
Seorang Napi di Lapas Klas IIA Binjai Diduga Dianiaya Sesama Tahanan

Seorang Napi di Lapas Klas IIA Binjai Diduga Dianiaya Sesama Tahanan

18 Juni 2023
Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

30 Agustus 2026
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Seorang Napi di Lapas Klas IIA Binjai Diduga Dianiaya Sesama Tahanan

by Zulham
18 Juni 2023
in HUKRIM
Seorang Napi di Lapas Klas IIA Binjai Diduga Dianiaya Sesama Tahanan
FacebookWhatsappTelegram

  

 

Baca Juga

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!


BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Kasus kekerasan antar narapidana kembali terjadi. Kali ini seorang napi bernama Dimas Abdi Nugroho Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Binjai diduga dianiaya oleh seorang tahanan hingga mengalami luka berdarah di bagian kepala.

Faisal Gustian Bangun, S.H dan Rivaldy Yogaswara, S.H selaku penasehat hukum korban mengatakan, penganiayaan yang dialami Dimas terjadi pada hari Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pihak keluarga dihubungi oleh salah satu teman satu kamar Dimas memberitahukan bahwa si Dimas dianiaya oleh R (inisial-red) yang merupakan sesama tahanan” katanya kepada Harianstar.com, Minggu (18/6/2023) sore.

Lanjutnya menjelaskan, teman sekamar Dimas mengatakan diduga aksi penganiayaan itu terjadi karena hal sepele.

“Penyebab awalnya karena ikan cupang milik pelaku (Romi) ekornya sompel kena kuku korban, lalu pelaku gak diterima, dipukulnya kepala korban hingga mengalami luka, kemungkinan masih ada luka lainnya” jelasnya.

Mendapat kabar seperti itu, pihak keluarga Dimas didampingi kuasa hukumnya langsung buat laporan resmi ke Polres Binjai dengan Nomor : STTLP/ 31B/ VI/ 2023/ SPKT- III/POLRES BINJAI

“Hari ini Minggu (18/6/2023), Saat saya bersama pihak keluarga mendatangi Lapas Klas IIA Binjai meminta izin untuk dilakukan Visum terhadap korban (Dimas) namun pihak Lapas tidak memberikan izin hari ini, dan menyuruh esok hari untuk datang kembali apabila ingin melakukan visum katanya yang bagian izin tidak ada hari Minggu, keburu hilang bekas luka yang ada di badan korban,” ucapnya.

Dikarenakan tidak mendapatkan izin untuk melakukan visum terhadap korban (Dimas), pihak keluarga bersama kuasa hukumnya pergi meninggalkan Lapas Klas IIA Binjai, dan beberapa saat kemudian korban menelpon pihak keluarga agar membatalkan laporan tersebut.

“Sesampainya kami di Polres Binjai, tiba-tiba saja handphone salah satu keluarga dihubungi oleh korban menggunakan handphone salah pegawai Lapas, saat itu korban mengatakan agar pihak keluarga membatalkan laporan tersebut. Kata korbannya nanti bakalan terbang dipindahkan kalau dibuat laporan polisinya” ujarnya.

Sambungnya mengatakan, pihak keluarga menuntut terduga pelaku penganiayaan dan pegawai lapas yang lalai dalam pengawasan diberi sanksi yang seberat-beratnya.

“Tuntutan pihak keluarga pelaku penganiayaan dan pegawai lapas yang lalai dalam pengawasan diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, A.Md., I.P., S.H., M.H saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan penganiayaan sesama tahanan tersebut mengatakan telah menerima kunjungan pihak Keluarganya (Dimas) dan langsung dipertemukan dengan Dimas.

“Tadi sore jam 17.00 wib keluarganya sudah kita terima dan langsung di pertemukan dengan Dimas” pungkasnya. (FK)

Post Views: 109
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding
HUKRIM

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!
HUKRIM

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

26 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In