• Latest
  • Trending
  • All
Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Datangi Propam Polda Sumut

Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Datangi Propam Polda Sumut

26 Juni 2023
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Bupati Langkat Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir

Bupati Langkat Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir

24 Februari 2026
Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat

Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat

24 Februari 2026
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

24 Februari 2026
Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 

Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 

24 Februari 2026
Transformasi Pertanian Digital: Bupati Karo Ikuti Rapat Ekosistem Pertanian Berbasis AI Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Transformasi Pertanian Digital: Bupati Karo Ikuti Rapat Ekosistem Pertanian Berbasis AI Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional

23 Februari 2026
Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

23 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Berhasil Bekuk Satu dari 3 Pelaku Begal Pedagang Sayur

Polsek Medan Labuhan Berhasil Bekuk Satu dari 3 Pelaku Begal Pedagang Sayur

23 Februari 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Medan Area Giatkan Patroli Asmara Subuh

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Medan Area Giatkan Patroli Asmara Subuh

23 Februari 2026
Polsek Berastagi Gerebek Gedung Kosong, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,81 Gram

Polsek Berastagi Gerebek Gedung Kosong, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,81 Gram

23 Februari 2026
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Datangi Propam Polda Sumut

by Ratih
26 Juni 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Datangi Propam Polda Sumut
FacebookWhatsappTelegram
Korban dugaan pemerasan didampingi kuasa hukum mendatangi Bid Propam Polda Sumut, Senin (26/6/2023) siang.

Baca Juga

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Korban dugaan pemerasan oknum Polda Sumut didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Medan, mendatangi Mapolda Sumut, Senin (26/6/2023) siang. 

Direktur LBH Medan Irvan Syahputra mengatakan, kedatangannya bersama kedua korban Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto, guna menghadiri undangan pihak Bidang Propam Polda Sumut. 

“Kedatangan kita bersama komunitas transpuan adalah mendampingi klien kita terkait undangan, klarifikasi adanya viral terkait pemerasan yang dilakukan oknum Polri dalam hal ini perwira Polda Sumut dan tim dengan yang dilakukan terhadap rekan-rekan transpuan,” sebut kuasa hukum kedua korban, Irvan Syahputra dan Marselinus Duha. 

Menurut dia, ada dua orang yang dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan ini. “Ya, ada 2 orang yang diperiksa, atas nama Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto,” katanya. 

Dia belum mengetahui pasti siapa nama-nama oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap kedua korban yang merupakan transpuan. 

“Kalau untuk namanya sedang proses lidik, tetapi kita pahami ini adalah adanya oknum perwira tersebut karena yang melakukan dugaan pemerasan itu dalam bentuk tim lebih kurang 8 orang. Polwan juga ada karena dia langsung yang meminta uang sebesar Rp50 juta itu,” jawabnya. 

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung membenarkan kalau kedua korban dugaan pemerasan tersebut dipanggil Propam Polda Sumut. 

“Ya, kan baru kita panggil,” tandas Dudung.

Berita sebelumnya, seorang pria bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh diduga oknum polisi. Aksi itu terjadi di Markas Komando Polda Sumut. 

“Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” sebut pengacara Kamalludin, Marselinus Duha di Mapolda Sumut, Jumat (23/6/2023). 

Tapi, sambung dia, pihak SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan saja.

“Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasannya. SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus karena Polda Sumut harus ada yang melapor kasus itu. Walaupun kita berbeda pendapat, namun kita tetap menerima,” ujarnya didampingi Kamalludin. 

Sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut, dia menjelaskan kalau, kliennya diamankan oleh sejumlah oknum Polda Sumut pada tanggal 19 Juni 2023. 

“Terkait kasus ini, di mana kepolisian kurang lebih ada 8 orang turun ke lapangan melakukan pemerasan terhadap kedua klien saya ini. Terjadi di Polda Sumut sekitar tanggal 20 dan dilakukan penangkapan tanggal 19 Juni,” ungkapnya. 

Menurut dia, para oknum polisi itu awalnya meminta uang kepada kliennya sebesar Rp100 juta. 

“Namun, tidak sanggup dan ketakutan akhirnya si klien meminta penawaran Rp35 juta, namun akhirnya putus di Rp50 juta. Karena ketakutan mereka mengirim Rp50 juta dengan transfer melalui bank,” katanya.(red)

Post Views: 83
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok
EKONOMI

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia
HEADLINE

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

24 Februari 2026
Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 
HEADLINE

Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 

24 Februari 2026
Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng
HUKUM&KRIMINAL

Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

23 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In