HUTABARGOT (HARIANSTAR.COM) – Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi perangkat desa agar lebih maksimal sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, Pemerintahan Desa (Pemdes) Hutabargot Lombang kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan terobosan baru menggelar sosialisasi (training) Standard Operasional Prosedur ( SOP), dengan menggandeng konsultan.
“Iya benar, pada tanggal 19 dan 20 lalu, kita dari pemerintahan Desa Hutabargot Lombang melaksanakan sosialisasi Standard Operasional Prosedur ( SOP) bagi seluruh perangkat desa, dengan menggandeng konsultan dari PT Ihsaani Rezeki Sinergi,” ujar Kepala Desa Hutabargot Lombang Muhammad Said SE melalui pesan whatsapp, Minggu (28/4/2024).
PT Ihsaani Rezeki Sinergi dalam kegiatan tersebut mengirimkan dua konsultan trainernya yakni Vivin Yulfia Sarah Siregar S.Kom dan Rizky Ari Nugroho,S.Kom.
Adapun yang menjadi payung hukum dari kegiatan tersebut lanjut Sekretaris APDESi Madina, adalah Permendagri no 84 tahun 2015 dan PermenPAN no 35 tahun 2012 tentang penyusunan SOP administrasi Pemerintahan. Konsultasinya akan berlangsung selama 1,5 bulan.
Muhammad Said yang juga pernah bekerja sebagai auditor mengungkapkan, untuk pembiayaan dari kegiatan tersebut bersumber dari dana desa tahun 2024 sebesar Rp42 juta.
“Kita mengalokasikan anggaran dana desa tahun ini sebesar Rp42 juta untuk kegiatan ini,” ucapnya.
Said mengatakan, kegiatan itu dianggap sangat penting, agar seluruh perangkat desa benar – benar mengetahui apa tugas dan pekerjaannya.
“Jadi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman bagi seluruh perangkat desa, sehingga mereka tahu apa tugas dan fungsi, sehingga tidak terkesan makan gaji buta,” katanya.
Jadi ia berharap, setelah kegiatan tersebut tidak adalagi alasan tidak tahu, tidak mengerti dan tidak paham.”Jadi semua sudah jelas apa tugas dan tanggungjawabnya”, jelas Said.
Ia mengungkapkan, kerjasama training SOP dengan perusahaan yang berasal dari Medan itu diyakini akan membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan Desa Hutabargot Lombang.
Tujuan atau ending dari kegiatan ini sesuai Permendagri dan PermenPAN adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Isinya lebih focus kepelayanan publik artinya pemerintahan Desa Hutabargot Lombang kedepannya lebih konsentrasi ke pelayanan masyarakat, baik dalam administrasi penduduk, bantuan sosial, pertanahan dan permasalahan internal masyarakat dilaksanakan dengan Ikhlas dan gratis,” imbuhnya seraya menyebutkan para perangkat Desa Huta bargot Lombang tampak antusias selama mengikuti training.(Sir)