LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Oknum dokter umum berinisial dr. IM yang bekerja di RS PB Jalan Lintas Sumatera Utara- Aceh, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Sabtu 27 April 2024 telah dilaporkan ke Polres Langkat, Minggu (28/4/2024) pukul 09.00 WIB.
IM dilaporkan oleh RD ke Polres Langkat, atas dugaan tindak pidana UU.ITE / Pornografi.
Hal ini disampaikan oleh Dody Siagian, SH Pengacara yang berkantor di Kantor Hukum Mas’ud. SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv, alamat di Jalan Proklamasi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut Dody mengatakan, RD merupakan suami dari LR yang berkerja sebagai perawat di RS RB, artinya antara dr. IM dan LR bekerja di rumah sakit yang sama. Sehingga mereka selalu bertemu dan akhirnya keduanya disinyalir memiliki hubungan asmara.
Adapun yang menjadi bukti atas hubungan asmara mereka terlihat dari komunikasi oknum dokter dengan LR istri Klien kami yang bekerja sebagai perawat
“Melalui via WhatsApp yang terdapat isi Chat Mesra dan kiriman foto Porno didalamnya,” ucap Dody.
Hal senada juga di katakan RD, bahwa awal mula kejadian pada hari Jum’at 24 April 2024 sekitar pukul.16.00 WIB, RD menjelaskan tidak terima atas perlakuan dokter tersebut. Saya selaku suami dari LR pulang dari rumah orang tua saya dan sesampainya di rumah saya melihat istri saya sedang tidur dikamar. Setelah itu saya menemukan handpone milik istri saya LR, yang sebelumnya saya sudah mencurigai perbuatan istri saya ada bermain/berselingkuh dengan laki -laki lain.
Kemudian saya menemukan Hp milik istri saya yang terletak di meja di dapur rumah, setelah itu Hp tersebut saya buka dan saya melihat ada WhatsApp antara dr. IM.
Dimana dalam percakapannya, saat itu saya baca berisikan pesan Whasap tentang percakapan mesra yang mengajak LR istri saya untuk kembali melakukan hubungan intim serta mengirimkan stiker gambar porno yang tidak layak untuk dilihat.
Dan sewaktu saya sedang melihat Hp, lalu istri saya terbangun dari tidurnya dan lalu berusaha merebut Hp dari tanggan saya.
“Perbuatan ini telah diakui oleh LR. Maka atas kejadian tersebut saya selaku suami dari LR merasa keberatan dan telah melaporkannya
ke Polres Langkat, guna di peroses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara RI ini,” ucapnya.
Sementara itu, dr. IM saat dihubungi oleh RD terkait perbuatannya ini mengatakan, kita bicarakan baik-baik bg, jangan emosi.
Terpisah, Mas’ud saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/4/20224) pagi melalui Handphone pribadinya mengatakan, benar kami telah menerima kuasa dari RD yang tidak menerima atas perbuatan dr .IM yang telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya.
Apa yang dilakukan oleh dr. IM sangat tidak terpuji dan menyebabkan hubungan rumah tangga Klain kami menjadi hancur dan diambang perceraian.
“Maka kami akan mengirim surat kepada pimpinan Rumah Sakit PB memberi tindakan tegas dengan memberhentikan dr. IM selaku Doktor Umum dan LY selaku perawat dengan tidak hormat. Sebab perbuatan mereka telah merusak nama baik Rumah Sakit PB,” ujarnya. (Lkt)


























