MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Area mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di depan Guta Kos Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/7/2023) siang.
Pelaku bernama Moris Dian Hasibuan (32), warga Jalan Panglima Denai Gang Hasibuan, Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas. Dia sempat dihajar massa.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom mengatakan, saat itu pihaknya mendapat pengaduan masyarakat ada seorang pencuri sepeda motor yang ditangkap massa.
Polisi kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan tersangka dari amukan massa dalam kondisi telanjang dan seluruh tubuh berlumpur.
“Anggota kemudian memberikan pengertian dan mengimbau warga agar menyerahkan tersangka kepada polisi,” kata Harles Gultom, Senin (3/7/2023).
Petugas kemudian mengevakuasi tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Sebelumnya, pelaku berniat mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2386 XBB warna hitam milik Zainuddin Maradoli Siregar.
Selanjutnya, tersangka diboyong ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum.
Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(red)



























