• Latest
  • Trending
  • All
BPOM Temukan Jenis Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan, Ada Injeksi Botox

BPOM Temukan Jenis Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan, Ada Injeksi Botox

18 April 2024
Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

31 Agustus 2025
Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

31 Agustus 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

31 Agustus 2025
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025
Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

31 Agustus 2025
Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

31 Agustus 2025
Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

31 Agustus 2025
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

30 Agustus 2025
Dua Maling Genset Diamankan

Dua Maling Genset Diamankan

30 Agustus 2025
Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

30 Agustus 2025
FAO: 1.000 Truk per Hari Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Gaza

FAO: 1.000 Truk per Hari Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Gaza

30 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Senin, September 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

BPOM Temukan Jenis Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan, Ada Injeksi Botox

by Abi
18 April 2024
in KESEHATAN
BPOM Temukan Jenis Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan, Ada Injeksi Botox
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), melakukan penyidakan ke klinik kecantikan dalam rangka pengawasan dan investigasi produk yang digunakan.

Dari hasil penyidakan dari 731 klinik kecantikan, BPOM menemukan lebih dari 51 ribu produk berbahaya.

Baca Juga

Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

ASN Nakes Puskesmas Keluhkan Isu Pemotongan TPP ke DPRD Langkat

Kakanwil Kemenagsu Tinjau Kesehatan Gratis di MAN 2 Labura

“Yang kita periksa tidak hanya klinik kecantikan yang hanya usaha melayani estetika saja, yang kita periksa juga klinik kecantikan yang juga berperan atau bertindak sebagai Badan Usaha Pemilik Notifikasi (BUPN) Kosmetik,” ucap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, S.Si., Apt., M.Farm., saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta Pusat,Rabu (17/04/2024).

Dari 731 klinik kecantikan, sebanyak 33 persen di antaranya menjual atau menggunakan kosmetik yang tidak memenuhi syarat.

Berikut jenis kosmetik ilegal temuan BPOM:

1. Kosmetik mengandung bahan berbahaya.

BPOM menemukan sejumlah klinik kecantikan masih menjual skincare atau kosmetik mengandung bahan berbahaya yang ditambahkan seperti hidrokuinon, klindamisin, asam retinoat sampai steroid.

Bahan-bahan ini akan merusak kulit terlebih jika digunakan dalam waktu lama.

“Contohnya hidrokuinon, awalnya menginclongkan, tapi lama-lama menjadi iritasi, kemerahan dan bisa menjadi flek hitam,” ujar Kashuri.

2. Skincare beretiket biru.

Sejumlah 2.475 produk skincare beretiket biru juga diciduk BPOM di klinik kecantikan.

Skincare beretiket biru merupakan istilah produk perawatan kulit yang ditambahkan bahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter, yang dibuat massal dan dilabeli etiket biru.

3. Kosmetik tanpa izin edar.

Ada sekitar 37 ribu produk kosmetik tanpa izin edar yang ditemukan BPOM.

Bahaya kesehatan akibat penggunaan kosmetik tanpa izin edar salah satunya tidak ada jaminan keamanan, mutu dan manfaat penggunaannya.

4. Injeksi kecantikan ilegal.

BPOM menemukan 105 produk injeksi kecantikan ilegal selama proses penyidakan.

Contoh temuan mulai dari injeksi vitamin C sampai injeksi botoks.

5. Kosmetik kedaluwarsa.

Produk kedaluwarsa bisa berbahaya karena ada kemungkinan perubahan bahan kimia yang terurai sehingga mempengaruhi kesehatan jika digunakan.

Ada sekitar 5 ribu lebih kosmetik kedaluwarsa temuan BPOM yang dijual di klinik kecantikan.(rel-jae)

Post Views: 24
Tags: BPOM RIInvestigasiklinik kecantikanLskukanpengawasanPenyidakan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental
KESEHATAN

Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

30 Agustus 2025
5
ASN Nakes Puskesmas Keluhkan Isu Pemotongan TPP ke DPRD Langkat
KESEHATAN

ASN Nakes Puskesmas Keluhkan Isu Pemotongan TPP ke DPRD Langkat

27 Agustus 2025
7
Kakanwil Kemenagsu Tinjau Kesehatan Gratis di MAN 2 Labura
KESEHATAN

Kakanwil Kemenagsu Tinjau Kesehatan Gratis di MAN 2 Labura

27 Agustus 2025
8
Zakiyudin Tegaskan Rumah Sakit Jangan Menolak Pasien
KESEHATAN

Zakiyudin Tegaskan Rumah Sakit Jangan Menolak Pasien

22 Agustus 2025
12
Pemprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Bentuk Tim Percepatan Penanganan TBC
KESEHATAN

Pemprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Bentuk Tim Percepatan Penanganan TBC

22 Agustus 2025
11
Rutan Labuhan Deli Gelar Donor Darah Bersama RSUP H Adam Malik
KESEHATAN

Rutan Labuhan Deli Gelar Donor Darah Bersama RSUP H Adam Malik

15 Agustus 2025
1
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In