• Latest
  • Trending
  • All
2 Kepala Sekolah Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

2 Kepala Sekolah Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

29 Maret 2024
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

23 Agustus 2026
Wali Kota Medan Buka PQN Medan DigiFest 2026, QRESTO Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

Wali Kota Medan Buka PQN Medan DigiFest 2026, QRESTO Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

22 Agustus 2026
Kontrak Perbaikan Jalan Darsono Hamparan Perak Masih Berjalan, Tak Benar Mangkrak

Kontrak Perbaikan Jalan Darsono Hamparan Perak Masih Berjalan, Tak Benar Mangkrak

22 Agustus 2026
Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026
Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif

Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif

22 Agustus 2026
BMKG Ingatkan El Nino Ekstrem Picu Karhutla, Hujan Baru Turun Oktober

BMKG Ingatkan El Nino Ekstrem Picu Karhutla, Hujan Baru Turun Oktober

22 Agustus 2026
Prabowo ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

Prabowo ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

22 Agustus 2026
KKI 2026: KPw Bank Indonesia Sumut Dorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing

KKI 2026: KPw Bank Indonesia Sumut Dorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing

22 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Usai Pertemuan Pembatasan Target, Israel Tewaskan 10 Warga Palestina di Gaza City

Usai Pertemuan Pembatasan Target, Israel Tewaskan 10 Warga Palestina di Gaza City

22 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Puting Beliung di Medan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Puting Beliung di Medan

22 Agustus 2026
Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata

Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata

22 Agustus 2026
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Kepala Sekolah Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

by Yunsigar
29 Maret 2024
in HUKRIM
2 Kepala Sekolah Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dua Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat, ditetapkan penyidik Tipokor Dit Reskrimsus Polda Sumut sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Keduanya yakni Awal alias A Kepala Sekolah Dasar (SD) di Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepala Sekolah Dasar (SD) di Tebing Tanjung Selamat.

Baca Juga

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

Penetapan status tersangka terhadap keduanya juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Hadi menyebut, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Ya saat ini Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (29/3).

Kata Hadi, kedua tersangka tersebut diketahui bernama Awal dan RN, keduanya merupakan Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Langkat.

“Keduanya adalah kepala sekolah di Kabupaten Langkat,” ujar Hadi menegaskan.

Perlu diketahui kasus dugaan suap dan korupsi dalam tahapan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat ini sudah terendus sejak beberapa bulan terakhir. Dalam kasus ini, Polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Kepala Badan Pendapat Daerah.

Tindak hanya itu beberapa waktu lalu kurang lebih 200 orang Guru Honorer dari Kabupaten Langkat melakukan unjuk rasa di Polda Sumut terkait kasus ini.

Para tenaga pengajar itu berpendapat bahwasanya adanya dugaan kecurangan dalam tahapan seleksi P3K di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 lalu. (Red)

Post Views: 236
Tags: 2 Kepala SekolahDugaan KorupsiKabupaten LangkatPPPKtersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
HEADLINE

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!
HEADLINE

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!
HUKRIM

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In