• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Kasek Diduga Miliki 2 Selir, dan Diduga Memfasilitasi Gunakan Dana BOS

Oknum Kasek Diduga Miliki 2 Selir, dan Diduga Memfasilitasi Gunakan Dana BOS

6 Maret 2024
Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

21 Januari 2026
Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

21 Januari 2026
Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

21 Januari 2026
Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

21 Januari 2026
Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

20 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Oknum Kasek Diduga Miliki 2 Selir, dan Diduga Memfasilitasi Gunakan Dana BOS

by Yunsigar
6 Maret 2024
in HUKRIM
Oknum Kasek Diduga Miliki 2 Selir, dan Diduga Memfasilitasi Gunakan Dana BOS
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Diduga kangkangi peraturan ASN, HB selaku oknum Kepala Sekolah SMP Negeri di Stabat Kabupaten Langkat yang juga merangkap jabatan sebagai kepala sekolah di SMP Negeri Hinai Kabupaten Langkat, terancam dipecat, Rabu (6/3/2024).

“Kami saat ini sedang menyoroti fasilitas hidup mewah dua orang wanita yang diduga merupakan selir oknum kepala sekolah berinisial HB,” kata Ketua LSM Reaksi Rambli kepada wartawan, Selasa (5/3/2024) siang di Stabat

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

Dari informasi yang dirangkum dari sumber yang tak ingin identitas dirinya disebutkan mengatakan, jika HB yang telah diberi kepercayaan oleh Kadis P&P Langkat menjabat sebagai kepala sekolah sejak tahun 2010 silam.

Diketahui saat ini diduga telah memiliki tiga orang istri, satu orang istri yang dinikahi secara hukum perkawinan berinisial SM yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPNegeri di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Dan dua orang dinikahi secara hukum syar,i atau disebut dengan kata Selir. Dua orang Selir tersebut berinisial, ND tinggal di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang,
Sedangkan HB saat ini membangunkannya rumah ruko 4 pintu di Kecamatan Hamparan Perak. “Dan yang berinisial YY juga merupakan selir HB yang tinggal di Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang dibangunkan usaha Cafe di Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang,” lanjutnya.

Ramly juga mengatakan, guna memfasilitasi hidup mewah dua orang Selir tersebut kami menduga oknum kasek berinisial HB ini telah menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri Stabat dan SMPNegeri Hinai.

Hal tersebut dikarenakan berdasarkan hasil investigasi team kami saat ini sarana prasarana sekolah tersebut tempat HB bertugas kondisinya sangat memperihatinkan tidak layak dipergunakan dan juga tidak ada kegiatan ekstra kulikuler yang di biayai dari Dana BOS.

“Maka, Reaksi Sumut akan melaporkan perbuatan indikasi korupsi pengunaan Dana BOS di dua sekolah negeri tersebut ke Kejaksaan Tinggi Medan serta melaporkan perbuatannya beristri lebih dari satu sebagai Aparatur Sipil Negara kepada Bupati Langkat dan juga ke Inspektorat Langkat,” cetusnya.

Hal senada disampaikan Julkhari selaku Ketua DPP LSM LP-TIPIKOR Sumut kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, dalam peraturan yang ada, aturan yang melarang PNS berpoligami diam-diam terdapat sanksi bagi PNS yang berpoligami tanpa izin. Baik dari istrinya maupun pejabat berwenang, atau yang tidak melapor pada atasannya. Tidak main-main, sanksi yang akan dijatuhkan adalah hukuman disiplin berat yang salah satunya berupa pemecatan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang berbunyi, “PNS yang melanggar salah satu atau lebih kewajiban/ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Ayat 2, Pasal 3 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 1, Pasal 14, tidak melaporkan perceraiannya dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu bulan terhitung mulai terjadinya perceraian. Dan tidak melaporkan perkawinannya yang kedua/ketiga/keempat dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu tahun terhitung sejak perkawinan tersebut dilangsungkan, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS. Saat ini, PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS yang disebutkan dalam pasal tersebut telah dicabut dan diganti dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Meski demikian, sanksi hukuman bagi PNS yang melanggar aturan juga masih tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Sanksi bagi PNS yang melakukan poligami tanpa izin.

Sanksi bagi PNS yang berpoligami diam-diam atau tanpa izin tertuang di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam peraturan ini, ada tiga jenis hukuman disiplin berat yang dapat dijatuhkan pada PNS yang melanggar. Ketiga sanksi tersebut, yakni: Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Terpisah dikediaman Kepala Dusun V Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak saat ditemui awak wartawan (5/3/2024) wartawan menjelaskan, bahwa bangunan rumah toko tersebut merupakan milik HB yang di bangunnya, dan kami mengetahui bahwa HB memiliki dua orang istri siri yang tinggal di daerah sini dan sepengetahuan kami istrinya tersebut bernama inisial YY dan ND. “Sedangkan HB selalu terlihat di cafe Y,” ucapnya.

Sementara itu, HB saat ditemui wartawan di kantornya SMPNegeri Stabat pada hari Senin (4/3/2024) sekitar Puku.09.00 WIB, salah seorang petugas mengatakan HB belum masuk. “Bapak belum masuk bang,” jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi pada SM istri pertama HB yang menjabat sebagai kepala sekolah SMPN di Kecamatan Tanjung Pura saat hendak ditemui wartawan di sekolahnya guna mengkonfirmasi perihal perkawinan siri suaminya HB pada hari Senin (4/3) sekitar Pukul 13.00 WIB, seorang petugas pada sekolah tersebut mengatakan kepala sekolah sedang berada diluar. (Lkt)

Post Views: 122
Tags: Diduga MemfasilitasiDiduga Miliki 2 SelirGunakan Dana BOSOknum KasekStabat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!
HEADLINE

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

20 Januari 2026
Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang
HUKRIM

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

16 Januari 2026
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKRIM

Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur

14 Januari 2026
Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang
HUKRIM

Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang

14 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In