• Latest
  • Trending
  • All
Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Berkilah Pesan 2.000 Butir Ekstasi

Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Berkilah Pesan 2.000 Butir Ekstasi

26 Juli 2023
IJI Sumatera Utara Gelar Kejurda Bertajuk Dojo JAT Cup 2026: 80 Jujitsan Bersaing di 17 Kelas!

IJI Sumatera Utara Gelar Kejurda Bertajuk Dojo JAT Cup 2026: 80 Jujitsan Bersaing di 17 Kelas!

3 Mei 2026
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

3 Mei 2026
Ciptakan Keamanan, Polisi Laksanakan Patroli Wisata di Tempat Keramaian 

Ciptakan Keamanan, Polisi Laksanakan Patroli Wisata di Tempat Keramaian 

3 Mei 2026
Video Amien Rais Tentang Kedekatan Seskab Teddy dan Prabowo Hilang Dari YouTube

Video Amien Rais Tentang Kedekatan Seskab Teddy dan Prabowo Hilang Dari YouTube

3 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

2 Mei 2026
Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatkan Hardiknas 2026

Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatkan Hardiknas 2026

2 Mei 2026
Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

2 Mei 2026
KSPSI Karo: Hari Buruh 2026 Momentum Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

KSPSI Karo: Hari Buruh 2026 Momentum Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

2 Mei 2026
Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

2 Mei 2026
Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

2 Mei 2026
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Berkilah Pesan 2.000 Butir Ekstasi

by Ratih
26 Juli 2023
in HUKRIM
Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Berkilah Pesan 2.000 Butir Ekstasi
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

MEDAN (HARIANSTAR.COM)   – Mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi terdakwa kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi berkilah tak memiliki barang haram tersebut. Padahal, saksi mahkota yang dihadirkan jaksa menerangkan, bahwa terdakwa turut terlibat atas kasus itu. 

Jaksa penuntut umum (JPU) Maria FR Tarigan, menghadirkan 2 saksi mahkota, yakni Ahmad Dhairobi dan Gimin Simatupang, yang merupakan terpidana dalam kasus yang sama dengan terdakwa Mukmin (berkas terpisah). Selain itu, terdakwa juga dihadirkan secara offline. 

“Ada yang mesan ekstasi sama saya sebanyak 2.000 butir, kemudian saya pesan ke saudara Mukmin 2.000 butir,” ungkap saksi Ahmad Dhairobi, dalam sidang di Rruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/7/2023) sore. 

Kemudian, hakim ketua Oloan Silalahi menanyakan kepada saksi Ahmad Dhairobi, siapa pemesan barang haram tersebut. 

“Saya gak tau, yang mesan (2.000 butir) ternyata polisi yang mulia,” katanya. 

Saksi Ahmad Dhairobi menjelaskan, setelah barang yang dipesan dari terdakwa Mukmin ada, saksi langsung mengabari calon pembeli untuk melakukan transaksi di area tempat pembuangan akhir (TPA). 

“Begitu saya terima dari Mukmin, saya serahkan ke polisi langsung saya ditangkap di  TPA dekat waterboom,” bebernya. 

Sementara, saksi Gimin Simatupang mengaku ketika itu ia dihubungi oleh terdakwa Mukmin, memesan 2.000 butir ekstasi. 

“Saudara Mukmin pesan ekstasi 2.000 butir sama saya. Katanya, ‘ini cs kentalku yang mesan’. Betul min? Iya kata dia (Mukmin),” ungkap saksi. 

Kata saksi Gimin, ekstasi itu milik Boy warga Tanjungbalai, dan telah dituangkannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian. 

“Ciri-cirinya mirip saudara pengacara (terdakwa), putih pendek kecil orangnya,” ucap saksi. 

Ucapannya itupun membuat pengunjung sidang tertawa, hingga pengacara terdakwa tidak senang mendengarnya. 

Sementara itu, terdakwa Mukmin yang dikonfrontir keterangan saksi tersebut, berkilah tidak pernah memesan 2.000 butir ekstasi. 

“Sampai hari ini saya mengatakan bahwa saya tidak menerima (ekstasi) dari saudara Gimin barang haram itu. Bersumpah pun berani saya,” tegasnya. 

Usai mendengarkan keterangan saksi mahkota, hakim Oloan yang mengetahui terdakwa Mukmin sempat DPO dalam kasus ini, bertanya kemana dirinya selama melarikan diri. 

“Tidak tau saya kalau DPO yang mulia,” ucap terdakwa. 

Namun hakim menerangkan saat pemeriksaan saksi polisi, petugas melihat terdakwa Mukmin lari saat penangkapan saksi Ahmad Dhairobi. 

Majelis hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda saksi meringankan yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa. 

Dalam perkara ini, terdakwa Mukmin Mulyadi didakwa melanggar Pasal 114 dan 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUH Pidana.(red)

Post Views: 116
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti
HUKRIM

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In