• Latest
  • Trending
  • All
Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Berkilah Pesan 2.000 Butir Ekstasi

Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Berkilah Pesan 2.000 Butir Ekstasi

26 Juli 2023
Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

24 Juni 2026
Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

24 Juni 2026
2 Jenazah Pasien Laki Laki Tanpa Keluarga dan Identitas di RS Adam Malik

2 Jenazah Pasien Laki Laki Tanpa Keluarga dan Identitas di RS Adam Malik

24 Juni 2026
Rusydi Nasution Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu

Rusydi Nasution Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu

24 Juni 2026
Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

24 Juni 2026
OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

24 Juni 2026
Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

24 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

24 Juni 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

24 Juni 2026
Wakil Bupati Langkat Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara

Wakil Bupati Langkat Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara

24 Juni 2026
Trump-Netanyahu Pecah Kongsi 

Trump-Netanyahu Pecah Kongsi 

24 Juni 2026
Israel Kembali Tewaskan Dua Remaja Palestina di Hebron, Jenazah Ditahan

Israel Kembali Tewaskan Dua Remaja Palestina di Hebron, Jenazah Ditahan

24 Juni 2026
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Berkilah Pesan 2.000 Butir Ekstasi

by Ratih
26 Juli 2023
in HUKRIM
Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Berkilah Pesan 2.000 Butir Ekstasi
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

MEDAN (HARIANSTAR.COM)   – Mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi terdakwa kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi berkilah tak memiliki barang haram tersebut. Padahal, saksi mahkota yang dihadirkan jaksa menerangkan, bahwa terdakwa turut terlibat atas kasus itu. 

Jaksa penuntut umum (JPU) Maria FR Tarigan, menghadirkan 2 saksi mahkota, yakni Ahmad Dhairobi dan Gimin Simatupang, yang merupakan terpidana dalam kasus yang sama dengan terdakwa Mukmin (berkas terpisah). Selain itu, terdakwa juga dihadirkan secara offline. 

“Ada yang mesan ekstasi sama saya sebanyak 2.000 butir, kemudian saya pesan ke saudara Mukmin 2.000 butir,” ungkap saksi Ahmad Dhairobi, dalam sidang di Rruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/7/2023) sore. 

Kemudian, hakim ketua Oloan Silalahi menanyakan kepada saksi Ahmad Dhairobi, siapa pemesan barang haram tersebut. 

“Saya gak tau, yang mesan (2.000 butir) ternyata polisi yang mulia,” katanya. 

Saksi Ahmad Dhairobi menjelaskan, setelah barang yang dipesan dari terdakwa Mukmin ada, saksi langsung mengabari calon pembeli untuk melakukan transaksi di area tempat pembuangan akhir (TPA). 

“Begitu saya terima dari Mukmin, saya serahkan ke polisi langsung saya ditangkap di  TPA dekat waterboom,” bebernya. 

Sementara, saksi Gimin Simatupang mengaku ketika itu ia dihubungi oleh terdakwa Mukmin, memesan 2.000 butir ekstasi. 

“Saudara Mukmin pesan ekstasi 2.000 butir sama saya. Katanya, ‘ini cs kentalku yang mesan’. Betul min? Iya kata dia (Mukmin),” ungkap saksi. 

Kata saksi Gimin, ekstasi itu milik Boy warga Tanjungbalai, dan telah dituangkannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian. 

“Ciri-cirinya mirip saudara pengacara (terdakwa), putih pendek kecil orangnya,” ucap saksi. 

Ucapannya itupun membuat pengunjung sidang tertawa, hingga pengacara terdakwa tidak senang mendengarnya. 

Sementara itu, terdakwa Mukmin yang dikonfrontir keterangan saksi tersebut, berkilah tidak pernah memesan 2.000 butir ekstasi. 

“Sampai hari ini saya mengatakan bahwa saya tidak menerima (ekstasi) dari saudara Gimin barang haram itu. Bersumpah pun berani saya,” tegasnya. 

Usai mendengarkan keterangan saksi mahkota, hakim Oloan yang mengetahui terdakwa Mukmin sempat DPO dalam kasus ini, bertanya kemana dirinya selama melarikan diri. 

“Tidak tau saya kalau DPO yang mulia,” ucap terdakwa. 

Namun hakim menerangkan saat pemeriksaan saksi polisi, petugas melihat terdakwa Mukmin lari saat penangkapan saksi Ahmad Dhairobi. 

Majelis hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda saksi meringankan yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa. 

Dalam perkara ini, terdakwa Mukmin Mulyadi didakwa melanggar Pasal 114 dan 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUH Pidana.(red)

Post Views: 135
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 
HEADLINE

Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

24 Juni 2026
Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

24 Juni 2026
Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor
HEADLINE

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

23 Juni 2026
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!
HEADLINE

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

23 Juni 2026
Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat
HUKRIM

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

23 Juni 2026
Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

20 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In