• Latest
  • Trending
  • All
Kejaksaan Negeri Langkat Laksanakan Kegiatan Program Jaksa Jaga Desa

Kejaksaan Negeri Langkat Laksanakan Kegiatan Program Jaksa Jaga Desa

31 Juli 2023
Alami Gangguan Secara Global, Ada Apa dengan YouTube?

Alami Gangguan Secara Global, Ada Apa dengan YouTube?

18 Februari 2026
Viral Video Remaja Mesum di Rental PS: Enak-enak di Momen Valentine

Viral Video Remaja Mesum di Rental PS: Enak-enak di Momen Valentine

18 Februari 2026
Rayakan Valentine, The Reiz Suites Hadirkan Buket Balon dan Surat Cinta Tulisan Tangan untuk Tamu

Rayakan Valentine, The Reiz Suites Hadirkan Buket Balon dan Surat Cinta Tulisan Tangan untuk Tamu

18 Februari 2026
Media Gathering 2026, PHR Regional 1 Tegaskan Peran Strategis Media dalam Industri Hulu Migas

Media Gathering 2026, PHR Regional 1 Tegaskan Peran Strategis Media dalam Industri Hulu Migas

18 Februari 2026
Viral, Siswi SMA Jadi Korban Begal Payudara di Medan Johor

Viral, Siswi SMA Jadi Korban Begal Payudara di Medan Johor

18 Februari 2026
Polda Sumut Amankan 6 Kg Sabu dari Komplek River Valley Resort Home

Polda Sumut Amankan 6 Kg Sabu dari Komplek River Valley Resort Home

18 Februari 2026
Diduga Hendak Merampok, Tiga Pria Aniaya Pemilik Toko di Belawan

Diduga Hendak Merampok, Tiga Pria Aniaya Pemilik Toko di Belawan

18 Februari 2026
Bupati Langkat Buka Musda X Al Washliyah, Tegaskan Sinergi Untuk Langkat Marhamah

Bupati Langkat Buka Musda X Al Washliyah, Tegaskan Sinergi Untuk Langkat Marhamah

18 Februari 2026
Syah Afandin Perkuat Pengajar Al-Qur’an, Dukung Standarisasi Metode Tsaqifa

Syah Afandin Perkuat Pengajar Al-Qur’an, Dukung Standarisasi Metode Tsaqifa

18 Februari 2026
Hilal Belum Terlihat, Awal Puasa Ramadan 2026 Diprediksi Kamis 

Hilal Belum Terlihat, Awal Puasa Ramadan 2026 Diprediksi Kamis 

17 Februari 2026
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

17 Februari 2026
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

17 Februari 2026
Rabu, Februari 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejaksaan Negeri Langkat Laksanakan Kegiatan Program Jaksa Jaga Desa

by Zulham
31 Juli 2023
in HUKRIM
Kejaksaan Negeri Langkat Laksanakan Kegiatan Program Jaksa Jaga Desa
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mensosialisasikan program “Jaksa Garda Desa” atau Jaksa Jaga Desa kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya serta para tokoh masyarakat yang ada di masing-masing Desa di Kabupaten Langkat. 
Sosialisasi program tersebut dilakukan di beberapa Desa dan telah diawali dengan kegiatan peyuluhan hukum kepada Desa-desa di Kecamatan Salapian dan dilanjutkan ke Desa-desa di Kecamatan Kutambaru (27/7/2023). Dan diikuti penyuluhan hukum di Desa-desa di Kecamatan Bahorok Jumat, (28/7/2023). 
Sebelum kegiatan dimulai, para peserta antara lain Para Kepala Desa, Para Aparatur Desa, Para Kepala Dusun, Perwakilan BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat desa diberikan waktu sekira 15 menit untuk mendengarkan video melalui projektor berupa arahan dan bimbingan Kepala Kejaksaan Negeri Mei Abeto Harahap, SH.MH tentang arahan-arahan direktif dari Presiden RI dan Jaksa Agung RI serta pimpinan pada Kejaksaan RI perihal pentingnya pembangunan dimulai dari desa, peningkatan pertumbuhan perekonomian di desa.   
Kepala Seksi Intelijen, Sabri Marbun, SH menjelaskan Kejaksaan Negeri Langkat sangat berharap langsung mentransfer pemahaman dan dilaksanakan oleh Desa melalui program Jaksa Jaga Desa yang bertujuan memberikan penyuluhan bidang hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Dana Desa khususnya di Kabupaten Langkat, tentunya juga seiringan dengan penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di desa agar dapat meningkatkan sumber daya manusia yang ada di desa agar tercapai pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dimulai dari pinggiran atau dari desa yang berdampak kesejahteraan pada masyarakat desa.  
“Program Jaksa Jaga Desa ini bersifat preventif, antisipasi atau mencegah terjadinya penyelewengan dana desa. Jadi, Jaksa Jaga Desa wajib melakukan pendekatan dan memberikan ruang konsultasi hukum kepada Kepala Desa dan perangkatnya agar terhindar dari kesalahan mengelola dana desa, serta masyarakat juga hadir sebagai sosial kontrol untuk memahami dan mengawal dana desa agar tercapai pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dari desa,” terang Kasi Intel sesaat setelah menjadi narasumber bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Danil Barus, SH, Kasubsi A pada bidang Intelijen Kejari Langkat A Prama Tampubolon, SH, serta Elieser Barus SH, pada kegiatan yang berlangsung terpisah di Kecamatan Bahorok, Kecamatan Salapian dan Kecamatan Kutambaru Kabupaten  Langkat. 
Selain dari fokus tentang Penggunaan Anggaran Dana Desa agar lebih optimal, tepat mutu, tepat sasaran, tepat waktu sesuai dengan perencanaan dan agar penggunaan Dana Desa se-Kecamatan Kutambaru dilaksanakan dengan baik sesuai aturan serta laporan pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga menghasilkan manfaat dan pematangan pemahaman bagi aparatur desa.
Dimana tujuan pembangunan dari desa / dari pinggiran tercapai untuk pertumbuhan ekonomi di desa, tentu harus sejalan dengan aparatur desa dan pihak-pihak terkait di desa terhindar dari perbuatan yang telah diatur dalam ketentuan, sehingga masyarakat di desa menjadi sejahtera, 
Jaksa jaga desa juga menyampaikan beberapa hal penting untuk peningkatan SDM didesa antara lain, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.8 Tahun 2022, terkait Pemahaman Peraturan Mendagri No.20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 
Terkait Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Nota Kesepahaman Antara Kemendagri Dan Kejaksaan RI Dan Kepolisian RI Nomor 100.4.7/437/SJ, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor NK/1/I/2023 Tentang koordinasi aparat pengawasan internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum 
Dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pembahasan tentang pentingnya pembangunan di Desa guna pertumbuhan ekonomi di Desa sebagaimana Nawacita Poin ke 3 Presiden RI, 
Pembahasan terkait potensi keunggulan di desa seperti desa wisata dan potensi sumber daya alam pada masing-masing desa, pembahasan perlunya mengajak seluruh masyarakat desa untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) guna menunjang keberhasilan pembangunan di desa,
Pembahasan tentang pentingnya kesehatan di nasyarakat Desa melalui program yang bisa dilaksanakan di Desa untuk menurunkan angka stunting atau kekurangan gizi, pembahasan tentang penegakan hukum melalui Pendekatan Restoratif Justice sesuai Perja No.15 tahun 2020, pembahasan tentang Posko Pemilu yang ada di Kejaksaan RI. 
Kemudian untuk penyempurnaan jaksa turun langsung ke desa kami memonitoring langsung dengan  kegiatan diskusi dan sesi tanya jawab untuk mencari solusi dan konklusi atas kendala yang ada di desa. 
Jaksa harus terus menerus mengingatkan dan memberikan edukasi kepada Kepala Desa dan aparaturnya, serta masyarakatnya melalui kegiatan seperti penyuluhan hukum seperti ini, agar dapat mencegah perbuatan yang dilarang oleh aturan yang ada, serta juga hindari kepentingan pribadi atau kelompok karena faktor like and dislike agar desa benar-benar maju dan sejahtera.     
Sabri Marbun menambahkan Kejaksaan Negeri Langkat selain dari kegiatan ini memberikan ruang  memberikan ruang dan kesempatan untuk perangkat Desa serta seluruh lapisan masyarakat bertanya dan konsultasi apa yang menjadi kendala di Desa agar ditanyakan langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Langkat baik secara langsung maupun melalui hotline Kejari Langkat yang dikelola oleh Seksi Intelijen,
Jangan ragu dan jangan anti dengan Jaksa, karena sejatinya Kejaksaan hadir ditengah masyarakat. 
Karenanya, Sabri Marbun mengimbau pemerintahan desa agar transparan dan profesional dalam mengelola keuangan untuk memajukan pertumbuhan perekonomian desa, serta mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa. 
“Siapa saja berhak melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Jadi, jangan sampai Kades harus berurusan dengan aparat hukum disebabkan ketidakpahaman tentang pengelolaan dana desa,” tegasnya.(LKT-1) 

Post Views: 135
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi
HEADLINE

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In