• Latest
  • Trending
  • All
Dua Parpol Terancam Batal Sebagai Peserta Pemilu 2024 di Sibolga

Dua Parpol Terancam Batal Sebagai Peserta Pemilu 2024 di Sibolga

13 Januari 2024
Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

2 Juli 2026
Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

2 Juli 2026
Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

2 Juli 2026
Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

2 Juli 2026
Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

2 Juli 2026
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

2 Juli 2026
Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Dua Parpol Terancam Batal Sebagai Peserta Pemilu 2024 di Sibolga

by Yunsigar
13 Januari 2024
in POLITIK
Dua Parpol Terancam Batal Sebagai Peserta Pemilu 2024 di Sibolga
FacebookWhatsappTelegram

SIBOLGA (HARIANSTAR.COM) – Sesuai dengan PKPU 18 tahun 2023, terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) merupakan kewajiban dari peserta Pemilu 2024.

Dimana jika peserta Pemilu tidak menyampaikan LADK sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, maka bisa saja dikenakan sanksi pembatalan kepada perserta Pemilu terhadap setiap tingkatan.

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

Komisioner Divisi Teknik Penyelenggara KPU Sibolga Armansyah Sinaga menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pleno rutin terkait dengan LADK, KPU telah menerima LADK dari 16 parpol, meski 2 diantaranya sempat diminta untuk melakukan perbaikan laporannya. Namun KPU sudah menerima kembali hasil perbaikan dari 2 parpol tersebut.

“Untuk Kota Sibolga dari laporan awal dana kampanyenya masih 16 parpol, dan sempat ada 2 parpol yang laporannya dikembalikan untuk diperbaiki hingga pada tanggal 12 januari, namun kini sudah kembali diserahkan ke KPU,“ jelas Arman.

Sementara itu, di Kota Sibolga tercatat ada sebanyak 18 partai politik. Dan dari keseluruhan partai tersebut terdata ada 2 partai politik yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Garuda. Sehingga kedua parpol itu terancam sanksi pembatalan sebagai peserta Pemilu 2024.

“Berdasarkan PKPU 18 pasal 118 tahun 2023, terkait jika parpol tidak melaporkan LADK – nya, maka parpol tersebut terancam dibatalkan sebagai peserta Pemilu. Dan di Sibolga ada 2 partai, yakni Partai Amanat Nasional dan Garuda,“ timpal Arman. (Riz)

Post Views: 122
Tags: Dua ParpolLADKPeserta PemiluSibolga
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo
POLITIK

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

21 Juni 2026
DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo
POLITIK

DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

16 Juni 2026
Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030
POLITIK

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

7 Juni 2026
Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang
POLITIK

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

17 Mei 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC

19 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In