• Latest
  • Trending
  • All

BI Bersama Pemerintah Bersinergi dalam Implementasi Peraturan Pemerintah DHE SDA

2 Agustus 2023
PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

26 Februari 2026
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

BI Bersama Pemerintah Bersinergi dalam Implementasi Peraturan Pemerintah DHE SDA

by Ratih
2 Agustus 2023
in EKONOMI
FacebookWhatsappTelegram
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers bersama Implementasi DHE SDA, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (28/07/2023).


Baca Juga

Harga Cabai Terpuruk Setelah Sempat Naik Tajam, Namun Dibayangi Harga Mahal Di Sejumlah Daerah

Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan

BULOG Sumut Sidak Pasar, Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman Jelang Ramadan dan Lebaran


JAKARTA (HARIANSTAR.COM) –  Bank Indonesia (BI) bersinergi dengan Pemerintah dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) DHE SDA tentang Devisa Hasil Ekspor dan Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA) dalam bentuk penetapan instrumen penempatan DHE SDA serta pengaturan pemantauan dan pengawasannya.

Penetapan instrumen tersebut mengacu kepada tiga prinsip, yakni sejalan dengan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah DHE SDA; pemanfaatan DHE SDA tersebut untuk kebutuhan dalam negeri; dan pengaturan instrumen lain yang diperbolehkan akan dilakukan kemudian dengan tetap berdasarkan prinsip dimaksud.

Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers bersama Implementasi DHE SDA, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (28/07/2023).

Bank Indonesia menetapkan 7 jenis instrumen yang dapat menjadi instrumen penempatan DHE SDA dan pemanfaatan atas instrumen penempatan DHE SDA tersebut untuk saat ini, yaitu Rekening Khusus DHE SDA, Deposito Valas Bank, Term Deposit Valas DHE SDA, Promissory Notes Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), penempatan deposito valas yang dapat dimanfaatkan menjadi agunan kredit Rupiah, Swap Valas Nasabah Bank, dan Swap Valas Bank BI, katanya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk memperkuat efektivitas implementasi PP DHE SDA, Bank Indonesia juga akan melakukan pengaturan terkait dengan penguatan pengawasan dan pelaporan kewajiban DHE SDA.

“Bank Indonesia mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah DHE SDA,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Menteri Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perry Warriors menambahkan, kebijakan Pemerintah dalam PP No. 36/2023 tentang DHE SDA tersebut merupakan amanah UUD 1945 Pasal 33 ayat 4 yang berbunyi “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”

Ke depan kata Perry Warjiyo, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan dan meningkatkan sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan lembaga lainnya, katanya mengakhiri.(*/zul)

Post Views: 60
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Harga Cabai Terpuruk Setelah Sempat Naik Tajam, Namun Dibayangi Harga Mahal Di Sejumlah Daerah
EKONOMI

Harga Cabai Terpuruk Setelah Sempat Naik Tajam, Namun Dibayangi Harga Mahal Di Sejumlah Daerah

25 Februari 2026
Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan
EKONOMI

Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan

25 Februari 2026
BULOG Sumut Sidak Pasar, Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman Jelang Ramadan dan Lebaran
EKONOMI

BULOG Sumut Sidak Pasar, Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman Jelang Ramadan dan Lebaran

25 Februari 2026
Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala
EKONOMI

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

25 Februari 2026
Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau
EKONOMI

Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

24 Februari 2026
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok
EKONOMI

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In