• Latest
  • Trending
  • All
Audensi Madina Care ke BKN, Kewenangan Membatalkan SKTT Ditangan Bupati Madina

Audensi Madina Care ke BKN, Kewenangan Membatalkan SKTT Ditangan Bupati Madina

10 Januari 2024
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu:  Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

1 April 2026
Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

1 April 2026
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Tatap Muka Dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Tatap Muka Dengan Masyarakat

31 Maret 2026
Rabu, April 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Audensi Madina Care ke BKN, Kewenangan Membatalkan SKTT Ditangan Bupati Madina

by Yunsigar
10 Januari 2024
in NUSANTARA
Audensi Madina Care ke BKN, Kewenangan Membatalkan SKTT Ditangan Bupati Madina
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Langkah untuk memperjuangkan Pelamar PPPK yang terdzolimi belum terhenti.

Setelah sempat audiensi dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Jakarta, Jum’at lalu, Madina Care audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

Dipimpin Founder Madina, Wadih Arrasyid audiensi sebelumnya dijadwalkan dengan Plt. Kepala Biro Humas BKN, Nanang Subandi. Namun akhirnya diterima oleh Pejabat Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Subagyo yang didampingi oleh Staf Pusat Pengelola Sistem Seleksi.

Dalam audiensi kali ini sebut wadih, tidak banyak perbedaan dengan hasil audiensi sebelumnya.

“Dalam audiensi dengan BKN tidak banyak perbedaan, karena kami hanya melaporkan beberapa permasalahan yang terjadi dalam rekrutmen PPPK, seperti SKTT yang jadi pintu suap, adanya guru siluman, serta adanya honorer dadakan,” ungkapnya dalam pers rilisnya.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini menyebutkan, Audiensi berlangsung kurang lebib 2 jam ini karena pihak BKN tertarik dengan data yang dibawa.

“Tadi cukup lama karena pihak BKN sangat tertarik dengan data yang kita bawa, terutama mengenai latar belakng guru siluman dan Honorer siluman yang kita sampaikan,” ujarnya.

Dalam penyampaiannya kepada media, Wadih Alrasyid mengungkapkan bahwa kewenangan pembatalan SKTT adalah wewenang Bupati.

“Berdasarkan data-data dan tuntutan yang kami bawa, sama seperti sebelumnya keterangan dari Humas BKN bahwa Kewenangan membatalkan SKTT ini *Sepenuhnya ditangan Bupati*,” katanya lagi.

“Tentu menjadi pertanyaan besar, mengapa sampai hari ini Bupati masih berusaha mengulur waktu dan terus melempar bola. Ini akan menimbulkan kecurigaan masyarakat dan tentu kita boleh menduga-duga bahwa permasalahan ini asal mulanya *Karena Perintah Bupati*,” tutupnya.

Adapun beberapa poin yang disimpulkan dari rapat tersebut diantaranya :
1. Hasil akhir seleksi PPPK dapat dibatalkan sebagaimana diatur dalam PermepanRB no 14 tahun 2023 pasal 3 dan pasal 38 ayat (1) dan (2).

2. Sesuai dengan Kepmendikbudristek no 298/M/2023 diktum E poin 6d Dasar Pembatalan adalah ketidaksesuaian (tidak objektif) pedoman pelaksanaan ujian, yakni ketidaksesuaian format yg diujikan dengan dokumen yang diminta panitia seleksi daerah di laman SSCASN sebagai dasar pengujian (dalam hal ini dokumen deskripsi diri) yg disertakan saat pendaftaran.

3. Bila demikian maka Panitia Seleksi Daerah telah melanggar prinsip seleksi pengadaan P3K sebagaimana diatur dalam PermepanRB no 14 tahun 2023 Pasal 3 (prinsip kompetitif, adil, obyektif, transparansi, bersih dari parktik KKN dan tidak dipungut biaya.)

4. Karena SKTT adalah permohonan instansi terkait dalam hal ini Pemkab Mandailing Natal, maka pembatalan hasil SKTT adalah kewenangan PPK (Pejabat Pengawas Kepegawaian) yakni Bupati Mandailing Natal Sendiri.

5. Mengingat pengisian DRH yang saat ini berlangsung, sebaiknya Bupati Mandailing Natal segera mengirimkan *Surat Pembatalan SKTT* yang ditujukan Kepada Menteri PANRB dan tembusan kepada Panitia Seleksi Nasional (BKN), dan Kemdikbud RI. (Sir)

Post Views: 107
Tags: BKNBupati MadinaMadina CareMembatalkan SKTTPPPK
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu:  Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi
NUSANTARA

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG
NUSANTARA

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19
NUSANTARA

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

1 April 2026
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
NUSANTARA

Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

1 April 2026
Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun
EKONOMI

Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun

31 Maret 2026
Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor
NUSANTARA

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor

31 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In