• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

5 Januari 2024
Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

20 Oktober 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

20 Oktober 2026
TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

20 Oktober 2026
Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

20 Oktober 2026
Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

20 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

20 Oktober 2026
Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

20 Oktober 2026
Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

20 Oktober 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

by Yunsigar
5 Januari 2024
in PENDIDIKAN
Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Guna mencari solusi dan kebenaran terkait kisruh seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Madina Care mengadakan audensi dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, Jum’at (5/1/2024).

Baca Juga

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi

Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

Audensi ini dipimpin Founder Madina, Wadih Arrasyid dan bertemu langsung dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Prof. Nunuk Suryani.

Usai beraudiensi dengan Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani, Wadih dalam pers rilisnya menyebutkan, pihaknya mendapatkan beberapa poin informasi yang disimpulkan dapat menjawab serta menjadi solusi atas kisruh yang selama ini terjadi di Kabupaten Madina.

“Kami menduga Surat Bupati Mandailing Natal dengan No. 800/3683/BKPSDM/2023 tertanggal 29 Desember 2023 lalu mengenai “Saran dan Pendapat Pembatalan Nilai SKTT” adalah upaya mengulur-ulur waktu agar pemberkasan peserta yang sudah diluluskan ini selesai sampai pengusulan NIP,” ujar Wadih.

Lanjutnya, karena selain salah alamat, Bupati Madina seperti mengamputasi kewenangan daerah untuk membatalkan penilaian SKTT.

Aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga menuturkan, yang seharusnya dilakukan oleh Bupati Madina adalah “Mengirimkan Surat” kepada “Badan Kepegawaian Nasional” selaku Panitia Seleksi Nasional untuk “Membatalkan SKTT” bukan meminta saran dan pendapat.

“Ini seperti strategi main bola sudah di menit-menit akhir, bola dibuang keluar garis untuk mengulur waktu,” tandasnya kesal.

Lalu bagaimana nasib guru PPPK yang belum lulus, apakah akan ada pengangkatan tanpa tes ?

Mengenai pengangkatan tanpa tes belum ada juknisnya, sebut Wadih menirukan apa yang disampaikan Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani. Namun pemerintah sudah mengirimkan surat untuk “Permohonan Formasi” kurang lebih 1 juta PPPK di 2024.

“Terkait pengangkatan tanpa tes belum ada juknisnya, namun untuk 2024 diprioritaskan kepada pelamar yang berstatus “P”,” ujar Wadih.

Berikut beberapa poin hasil kesimpulan audensi Madina Care dengan Dirjen GTK Kemendikbud, Prof Nunuk Suryani.

1. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Bukan Kewajiban, ini adalah opsi yang bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan.
2. Berdasarkan hal itu, maka pelaksanaan SKTT, dilaksanakan atau tidak sepenuhnya adalah kewenangan Pemkab.
3. SKTT dilaksanakan secara daring dengan ID yang diberikan oleh Direktorat Jenderal GTK berdasarkan permohonan Daerah yang “ingin” melaksanakan SKTT.
4. 26 Oktober 2023, Surat Bupati Mandailing Natal No.800/3018/BKPSDM/2023, mengirim *usulan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.* Maka dikirimkanlah ID oleh Dirjen GTK.
5. Apabila dilaksanakan SKTT, pelaksanaan SKTT memang tidak harus bertatap muka dengan peserta, bisa dilaksanakan oleh Pemkab berdasarkan poin-poin pengamatan yang ada. Jadi apabila guru sudah mengabdi belasan tahun tapi mendapat nilai minimal itu kurang adil rasanya, kecuali guru yang bersangkutan jarang mengajar (sering tidak hadir), poin ini yang membuat penilaian terasa kurang objektif karena bisa saja berdasarkan *like or dislike*
6. Lalu setelah menimbulkan kisruh yang seperti ini apakah SKTT bisa dibatalkan ?. Pembatalan SKTT adalah *Kewenangan Daerah* , apabila SKTT menimbulkan masalah dapat meminta *Pembatalan SKTT* Kepada BKN selaku Panitia Seleksi Nasional. (Sir)

Post Views: 269
Tags: Audensi Ke Dirjen GuruJAKARTAKisruh SKTT PPPKMadina CareTenaga Kependidikan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028
PENDIDIKAN

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

15 Oktober 2026
Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi
PENDIDIKAN

Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi

1 Oktober 2026
Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026
PENDIDIKAN

Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

23 September 2026
SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga
PENDIDIKAN

SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga

20 September 2026
Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?
HEADLINE

Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?

18 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa
PENDIDIKAN

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In