• Latest
  • Trending
  • All

Kejaksaan Negeri Langkat Menerima Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Dari Penyidik Bea Cukai Kasus Rokok Ilegal.

4 Agustus 2023
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejaksaan Negeri Langkat Menerima Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Dari Penyidik Bea Cukai Kasus Rokok Ilegal.

by Zulham
4 Agustus 2023
in HEADLINE
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Jaksa Penuntut Umum (JPU ) pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat, menerima penyerahan tersangka inisial S dari Tim Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara B Medan,Rabu (2/8/2023) sekira pukul 14.55 Wib.
Bahwa tersangka inisial S dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat, dengan dugaan melanggar Pasal 54 atau Pasal 56 UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. 
Barang Bukti (BB) yang turut diserahkan oleh Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut, 242 slop rokok merk Luffman tanpa dilekati pita cukai, 36 slop rokok merk SMART MILD tanpa dilekati pita cukai, 117 slop rokok merk H MIND tanpa dilekati pita cukai dan 11 slop rokok merk Sae Pro yang dilekati pita cukai bekas, 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP),1 (satu) unit handphone dan 2 (dua) buah Sim Card
Setelah pemeriksaan selesai, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap tersangka insisial S untuk kemudian perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat segera sesuai waktu yang diatur.
Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Bapak Mei Abeto Harahap, S.H.,M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, S.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tersebut merupakan suatu rangkaian dalam proses penanganan perkara sesuai dengan tugas Kejaksaan sebagai Lembaga yang berwenang melakukan penuntutan. 
” Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, S.H.,M.H telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara tersebut ditahap persidangan.
Bahwa kasus bermula, pada tanggal 20 Mei 2023, tersangka menghubungi inisial H (DPO) untuk memesan rokok merk Luffman sebanyak 150 slop yang permintaan tersangka tersebut disanggupi oleh inisial H (DPO) , pada tanggal 04 Juni 2023, inisial H (DPO) mengabarkan kepada tersangka bahwa rokok telah dikirim menggunakan ekspedisi Dakota dan mengirimkan resi pengiriman melalui whatsapp kepada tersangka.
Di hari Rabu tanggal 07 Juni 2023 sekitar pukul 13.30 WIB tersangka dihubungi oleh pihak Dakota bahwa barang yang dikirim oleh inisial H (DPO) telah tiba di loket, 
Sekira pukul 16.00 WIB paket rokok tiba di kontrakan tersangka yang berada di Perum KPR, Jalan Stabat-Secanggang, Kabupaten Langkat, lalu setelah selesai bongkar muat, terdakwa menandatangani resi tanda bukti terima barang sebanyak 3 (tiga) karton rokok Luffman dari ekspedisi Dakota tiba-tiba datang saksi inisial N dan saksi inisial P dari bea cukai Tipe Madya Pabean B Medan, 
Kemudian saksi inisial N dan saksi inisial P memeriksa barang tersebut dan didapati barang kena cukai hasil tembakau ilegal sebanyak 3 (tiga) karton merek Luffman  yang tidak dilekati pita cukai, 
Selanjutnya ,saksi inisial S dan saksi inisial P bersama dengan tersangka masuk ke dalam rumah dan menuju kamar, di dalam kamar rumah kontrakan tersangka ditemukan rokok ilegal, keseluruhan rokok ilegal yang ditemukan dari rumah kontrakan terdakwa yaitu :
242 slop ,10 bungkus ,20 batang + 6 bungkus ,20 batang = 48.520 batang merek Luffman tanpa dilekati pita cukai.
36 slop,10 bungkus ,20 batang = 7.200 batang merek Smart Mild  tanpa dilekati pita cukai. 
117 slop,10 bungkus ,16 batang + 9 bungkus ,16 batang= 18.864 batang merek H Mind tanpa dilekati pita cukai dan 11 slop ,10 bungkus ,20 batang = 2.200 batang merek Sae Pro yang dilekati pita cukai bekas.” ujar Sabri Marbun.
Sebutnya lagi ” Bahwa setelah pemeriksaan tersangka selesai kemudian tersangka dibawa oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Langkat dan Pengawal Tahanan ke rumah tahanan Kelas II B Tanjung Pura.” sebutnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, S.H, kembali menjelaskan, 
” Tersangka yang diserahkan oleh Tim Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara B Medan ke Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat dilakukan penahanan agar proses persidangan bisa berjalan tanpa hambatan. 
Tujuan penahanan untuk memudahkan proses persidangan secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan,” cetusnya ( LKT-1)

Post Views: 216
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 
HEADLINE

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 
HEADLINE

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

16 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang
HEADLINE

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!
HEADLINE

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?
HEADLINE

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

12 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In