• Latest
  • Trending
  • All
Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana

Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana

29 Desember 2023
Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

8 Juni 2026
Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

8 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

8 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
2 Rumah Permanen di Batunadua Julu Terbakar

2 Rumah Permanen di Batunadua Julu Terbakar

8 Juni 2026
Sah! Shin Tae Yong Latih Persija Jakarta

Sah! Shin Tae Yong Latih Persija Jakarta

8 Juni 2026
Drama Penalti di Menit Akhir Bawa Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFFU-19 2026

Drama Penalti di Menit Akhir Bawa Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFFU-19 2026

8 Juni 2026
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana

by Yunsigar
29 Desember 2023
in TNI/POLRI
Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) –
Sepanjang tahun 2023, Polres Asahan menyelesaikan 1.814 kasus tindak pidana.

“Jika dipersentasikan, sebanyak 82 persen kasus tindak pidana telah kita selesaikan,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung didampingi unsur Forkopimda Asahan dan seluruh Kapolsek saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Asahan, Jumat (28/12).

Baca Juga

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Dirinya menyampaikan, kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2023 yaitu kasus pemerkosaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur.

“Dalam kasus tersebut, korban ada dua orang, sementara tersangkanya ada 10 orang. Kasus tersebut sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Asahan. Dan saat ini kasus itu sedang dalam proses sidang di pengadilan,” katanya.

AKBP Rocky menjelaskan, dari kasus – kasus yang diselesaikan, kejahatan konvensional yang tertinggi yaitu kasus pencurian biasa, kasus pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat dan kasus penggelapan.

“Untuk tindak pidana narkoba sebanyak 244 perkara. Dengan jumlah tersangka 314 orang. Jumlah barang bukti yaitu ganja sebanyak 5567,58 gram, sabu sebanyak 139221,57 gram dan ekstasi sebanyak 4379 butir. Perlu diketahui, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Internasional dengan cara berkolaborasi dengan pihak Satres Narkoba Polresta Surabaya,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, untuk kasus Lakalantas ada 308 perkara dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 72 orang, luka berat 18 orang dan luka ringan 428 orang.

“Dalam perkara itu, jumlah kerugian materil lebih kurang Rp 576.300.000,” sebutnya.

Masih menurut Kapolres, adapun proses hukum yang dihentikan berdasarkan keadilan Restoratif Justice (RJ) sepanjang tahun 2023 yang dilakukan oleh Sat Reskrim dan Polsek yaitu 25 kasus.

“Dalam kesempatan ini, itulah sederetan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan sepanjang tahun 2023,” ucapnya mengakhiri. (ded)

Post Views: 92
Tags: Forkopimda AsahanPolres AsahanSelesaikan 1.814 Kasus Tindak PidanaSepanjang Tahun 2023
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
TNI/POLRI

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif
TNI/POLRI

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif

5 Juni 2026
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
OLAHRAGA

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

3 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo
NUSANTARA

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

3 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In