• Latest
  • Trending
  • All
Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana

Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana

29 Desember 2023
Edisi Jumat Berkah! Rebut Kode Redeem ML 14 November 2025 

Edisi Jumat Berkah! Rebut Kode Redeem ML 14 November 2025 

14 November 2025
Sinopsis The Running Man: Adaptasi Novel Legendaris Stephen King

Sinopsis The Running Man: Adaptasi Novel Legendaris Stephen King

14 November 2025
‘The Remarried Empress’ Rilis Cuplikan Perdananya: Drakor Paling Ambisius 

‘The Remarried Empress’ Rilis Cuplikan Perdananya: Drakor Paling Ambisius 

14 November 2025
Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus FPDKN

Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus FPDKN

13 November 2025
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Medan dan Ombudsman Jalin Sinergi

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Medan dan Ombudsman Jalin Sinergi

13 November 2025
Ajang SAA 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

Ajang SAA 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

13 November 2025
Polda Sumut Dalami Penangkapan Anggota DPRK Simeulue 

Polda Sumut Dalami Penangkapan Anggota DPRK Simeulue 

13 November 2025
Bupati Karo Tekankan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Bupati Karo Tekankan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

13 November 2025
10 Pemain PSMS Tahan Imbang Persekat Tegal 1-1

10 Pemain PSMS Tahan Imbang Persekat Tegal 1-1

13 November 2025
Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

13 November 2025
Harga Jagung Naik Dekati 7 Ribu Per Kg, Proyeksi Harga Daging Ayam di Revisi

Harga Jagung Naik Dekati 7 Ribu Per Kg, Proyeksi Harga Daging Ayam di Revisi

13 November 2025
Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti

Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti

13 November 2025
Jumat, November 14, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana

by Yunsigar
29 Desember 2023
in TNI/POLRI
Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) –
Sepanjang tahun 2023, Polres Asahan menyelesaikan 1.814 kasus tindak pidana.

“Jika dipersentasikan, sebanyak 82 persen kasus tindak pidana telah kita selesaikan,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung didampingi unsur Forkopimda Asahan dan seluruh Kapolsek saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Asahan, Jumat (28/12).

Baca Juga

Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Polsek Patumbak Tingkatkan Pelayanan Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus

Danramil 02/KTB Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kutalimbaru

Dirinya menyampaikan, kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2023 yaitu kasus pemerkosaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur.

“Dalam kasus tersebut, korban ada dua orang, sementara tersangkanya ada 10 orang. Kasus tersebut sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Asahan. Dan saat ini kasus itu sedang dalam proses sidang di pengadilan,” katanya.

AKBP Rocky menjelaskan, dari kasus – kasus yang diselesaikan, kejahatan konvensional yang tertinggi yaitu kasus pencurian biasa, kasus pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat dan kasus penggelapan.

“Untuk tindak pidana narkoba sebanyak 244 perkara. Dengan jumlah tersangka 314 orang. Jumlah barang bukti yaitu ganja sebanyak 5567,58 gram, sabu sebanyak 139221,57 gram dan ekstasi sebanyak 4379 butir. Perlu diketahui, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Internasional dengan cara berkolaborasi dengan pihak Satres Narkoba Polresta Surabaya,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, untuk kasus Lakalantas ada 308 perkara dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 72 orang, luka berat 18 orang dan luka ringan 428 orang.

“Dalam perkara itu, jumlah kerugian materil lebih kurang Rp 576.300.000,” sebutnya.

Masih menurut Kapolres, adapun proses hukum yang dihentikan berdasarkan keadilan Restoratif Justice (RJ) sepanjang tahun 2023 yang dilakukan oleh Sat Reskrim dan Polsek yaitu 25 kasus.

“Dalam kesempatan ini, itulah sederetan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan sepanjang tahun 2023,” ucapnya mengakhiri. (ded)

Post Views: 47
Tags: Forkopimda AsahanPolres AsahanSelesaikan 1.814 Kasus Tindak PidanaSepanjang Tahun 2023
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Pelayanan Polri Kepada Masyarakat
TNI/POLRI

Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

13 November 2025
Polsek Patumbak Tingkatkan Pelayanan Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus
TNI/POLRI

Polsek Patumbak Tingkatkan Pelayanan Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus

13 November 2025
Danramil 02/KTB Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kutalimbaru
TNI/POLRI

Danramil 02/KTB Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kutalimbaru

13 November 2025
Polsek Kutalimbaru Musnahkan Barak Pengguna Narkoba di Tiga Dusun
TNI/POLRI

Polsek Kutalimbaru Musnahkan Barak Pengguna Narkoba di Tiga Dusun

12 November 2025
Jaga Generasi Bangsa, Polsek Barumun Laksanakan Goes To School di SMAN 1 Ulu Barumun
TNI/POLRI

Jaga Generasi Bangsa, Polsek Barumun Laksanakan Goes To School di SMAN 1 Ulu Barumun

11 November 2025
Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan

11 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In