• Latest
  • Trending
  • All
Saksi Ade Charge Menyatakan Tidak Ada Pemukulan di Perkara Mantu Aniaya Mertua

Saksi Ade Charge Menyatakan Tidak Ada Pemukulan di Perkara Mantu Aniaya Mertua

7 Agustus 2023
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Saksi Ade Charge Menyatakan Tidak Ada Pemukulan di Perkara Mantu Aniaya Mertua

by Ratih
7 Agustus 2023
in HUKRIM
Saksi Ade Charge Menyatakan Tidak Ada Pemukulan di Perkara Mantu Aniaya Mertua
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Sidang perkara dugaan pemukulan yang dituduhkan saksi korban Ellia kepada mantan menantunya, Nazmi Natsir Adnan (32) dan Rinaldi Akbar Lubis (31) kembali berlanjut di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (7/8/2023) sore.

Namun dalam sidang kali ini, 3 saksi yang meringankan (ade charge) jelas menyatakan tidak ada pemukulan seperti yang dituduhkan.

Hal ini diungkapkan, Ade Kusuma Putra, seorang ojek online (ojol) yang menyaksikan kejadian tersebut di TKP.

“Saya baru selesai mengantarkan paket dan melihat kejadian itu, jaraknya cukup dekat dan saya melihat tidak ada pemukukan, kalau tarik menarik antara terdakwa dan korban itu baru benar,” kata saksi Ade di hadapan majelis hakim diketuai Nelson Panjaitan dan jaksa penuntut umum (JPU) AF Frianto Naibaho.

Malah ditegaskan saksi lagi, dirinya bahkan hampir memukul terdakwa karena melihat kejadian itu. 

“Karena tarik menarik itu antara pria dan wanita, saya hampir memukul terdakwa Yang Mulia. Namun karena tau permasalahan anak makanya tidak saya lakukan,” beber saksi Ade lagi.

Ditanya JPU sejauh mana jarak antara dirinya dengan kejadian itu, saksi menjawab cukup dekat.

“Saya pihak ketiga yang menyaksikan tarik menarik itu, dan saya bersumpah di atas Alqur’an tidak ada pemukulan hanya tarik menarik anak saja,” pungkasnya.

Sementara dua saksi lainnya yang dihadirkan yakni rekan terdakwa Rinaldi dan seorang pemilik cafe yang menerangkan bahwa di saat kejadian itu terdakwa Rinaldi tidak berada di tempat kejadian.

“Sekira pukul 19.30 WIB, terdakwa Rinaldi ini masih berada di cafe, dia masih duduk bersama temannya yang Mulia,” kata Ryan, saksi pemilik cafe tersebut. 

Sementara persidangan sempat memanas karena pihak korban ngotot menghadirkan rekaman video dan suara. Majelis hakim akhirnya memperbolehkan rekaman itu diputar meskipun tidak menjadi alat bukti yang kuat.

“Ya sudah coba putar saja, bila kalian keberatan sampaikan di nota keberatan kalian nanti,” kata hakim anggota, Fauzul Hamdi. 

Usai mendengarkan rekaman itu, ketua majelis Nelson Panjaitan pun menunda persidangan pada Senin (14/8/2023) pekan depan dengan agenda tuntutan. 

Sementara seusai persidangan, penasehat hukum (PH) terdakwa, M Imam SH mengatakan, bahwa dari fakta-fakta persidangan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan, jelas melihat tidak ada pemukulan dari terdakwa Nazmi dan Rinaldi.

“Malah rinaldi hadir setelah 15 menit setelah kejadian, itu pun setelah ada panggilan Nazmi. Bahkan saksi penarik ojek online yang melihat bahwa tidak ada pemukulan dan hanya ada tarik menarik antara korban dan tarik menarik itu kepada anak terdakwa,” kata M Imam seraya menyebutkan dari keterangan saksi itu tidak ada mencederai korban.

Soal rekaman video dan suara yang disampaikan pihak korban, PH terdakwa juga sangat keberatan karena hal itu tidak pernah dihadirkan dalam bukti awal di BAP.

“Kedua, rekaman suara juga tidak relevan karena itu direkam setelah kejadian dan sudah lama, lagian itu percakapan pribadi. Lalu soal video itu kita keberatan karena sudah lama, sumbernya dari mana apakah ada editing kan kita tidak tahu, makanya kita sangat keberatan,” tegasnya.

Maka untuk sidang pada pekan depan dengan agenda tuntutan, pihaknya berharap jaksa penuntut umum dapat menuntut terdakwa seringan-ringannya.

“Karena dari fakta persidangan tidak terpenuhi dari unsur-unsur dakwaan juga tidak terpenuhi,” pungkasnya.

Diketahui perkara ini berawal dari perjuangan terdakwa untuk mengambil hak asuh putri kandungnya.

“Saya di sini memperjuangkan putri kandung saya, tapi malah saya yang dituduh mencuri putri kandung saya, saya yang diamuk massa, tapi malah saya yang ditahan,” ucap terdakwa di persidangan sebelumnya.(red)

Post Views: 101
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In