• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi PPKS, Kejaksaan Negeri Langkat Menerima Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Dari Penyidik Polres Langkat,

Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi PPKS, Kejaksaan Negeri Langkat Menerima Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Dari Penyidik Polres Langkat,

10 Agustus 2023
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi PPKS, Kejaksaan Negeri Langkat Menerima Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Dari Penyidik Polres Langkat,

by Zulham
10 Agustus 2023
in HUKRIM
Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi PPKS, Kejaksaan Negeri Langkat Menerima Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Dari Penyidik Polres Langkat,
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

LANGKAT ( HARIANSTAR COM ) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) di Desa Vesilan Bukit Oembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021 atas nama tersangka berinisial S, DH ,SUG ,ISG dan AO.Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 12.10 Wib 
” JPU pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat, menerima penyerahan tersangka inisial AO, DH, SUG, dan ISG dari Tim Penyidik Polres Langkat terkait dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) di Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021.” Sebut Kasi Intel Sabri Fitriansyah Marbun, S.H
Sementara sebelumnya pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 Wib, JPU pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat, menerima penyerahan tersangka inisial S dari Tim Penyidik Polres Langkat terkait dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) di Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021.
Bahwa tersangka inisial S (47), DH (28), SUG (58), dan ISG (25)  dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat, dengan dugaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Setelah pemeriksaan selesai, Jaksa Penuntut Umum melakukan Penahanan terhadap tersangka insisial S (47), AO (30), DH (28), SUG (58), dan ISG (25)  untuk kemudian perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Kelas I A di Medan sesuai ketentuan yang berlaku. 
Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Bapak Mei Abeto Harahap, S.H.,M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, S.H dalam keterangannya menyampaikan
”  Bahwa pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tersebut merupakan suatu rangkaian dalam proses penanganan perkara sesuai dengan tugas Kejaksaan sebagai Lembaga yang berwenang melakukan Penuntutan. 
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, S.H.,M.H telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara tersebut ditahap Persidangan ,ujar Sabri Marbun.
Bahwa berdasarkan hasi BPKP Nomor: PE.03.03/SR-20/PW-02/5.2/2022 Tanggal 21 September 2022 dengan hasil perhitungan kerugian Negara sebesar Rp. 29.010.000.000,- (dua puluh Sembilan Milyar sepuluh juta rupiah).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, S.H, menjelaskan, 
” Tersangka yang diserahkan oleh Tim Penyidik Polres Langkat ke Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat dilakukan penahanan agar proses persidangan bisa berjalan tanpa hambatan. 
Tujuan penahanan untuk memudahkan proses persidangan secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan,” ujarnya (LKT-1)
Post Views: 103
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan
HUKRIM

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?
HUKRIM

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 
HEADLINE

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati
HUKRIM

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
HUKRIM

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

16 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In