• Latest
  • Trending
  • All
Merasa Dirugikan, Legino Didampingi Kuasa Hukum Melaporkan PT MM Kisaran ke Disnaker Asahan

Merasa Dirugikan, Legino Didampingi Kuasa Hukum Melaporkan PT MM Kisaran ke Disnaker Asahan

6 Desember 2023
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Terpana dengan  Keindahan Stadion Sumatra Utara 

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Terpana dengan  Keindahan Stadion Sumatra Utara 

12 Juni 2026
Takluk dari Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026, Erick Thohir Tetap Puji Penampilan Skuad Garuda Muda

Takluk dari Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026, Erick Thohir Tetap Puji Penampilan Skuad Garuda Muda

12 Juni 2026
Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan

Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan

11 Juni 2026
Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit

Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit

11 Juni 2026
Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

11 Juni 2026
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

11 Juni 2026
Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan

Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan

11 Juni 2026
Bupati Karo Audiensi ke Kemenko Pangan, Ajukan Akselerasi Ketahanan Pangan hingga Revitalisasi Pariwisata

Bupati Karo Audiensi ke Kemenko Pangan, Ajukan Akselerasi Ketahanan Pangan hingga Revitalisasi Pariwisata

11 Juni 2026
Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

11 Juni 2026
AS Kembali Serang Iran

AS Kembali Serang Iran

11 Juni 2026
Misteri Saranjana Kota Gaib Modern di Kalimantan, Pernah Terdaftar di Peta Hindia Belanda

Misteri Saranjana Kota Gaib Modern di Kalimantan, Pernah Terdaftar di Peta Hindia Belanda

11 Juni 2026
Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

11 Juni 2026
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Merasa Dirugikan, Legino Didampingi Kuasa Hukum Melaporkan PT MM Kisaran ke Disnaker Asahan

by Yunsigar
6 Desember 2023
in HUKRIM
Merasa Dirugikan, Legino Didampingi Kuasa Hukum Melaporkan PT MM Kisaran ke Disnaker Asahan

Legino didampingi kuasa hukum

FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Merasa tidak terima dengan sikap pihak perusahaan, Legino (66) warga Jalan nenas, Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan didampingi kuasa hukumnya mengadukan PT MM Kisaran kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Asahan.

“Awalnya, Legino merupakan salah satu karyawan di perusahaan PT MM Kisaran yang telah bekerja selama 17 tahun. Pengaduan ini terjadi setelah tidak adanya kejelasan status Legino di perusahaan PT MM Kisaran,” jelas Fahry Andi Harahap SH didampingi Apriyadi Adin SH selaku kuasa hukum Legino usai mengikuti sidang di kantor Disnaker Asahan, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Persoalan tersebut terjadi, lanjut mereka, sekitar tahun 2022 lalu. Pasca lebaran Idul Fitri, Legino langsung diliburkan oleh pihak perusahaan PT MM Kisaran dengan alasan tidak ada bahan (karet).

“Semenjak diliburkan hingga sekarang, Legino sama sekali tidak mengetahui statusnya, karena tidak ada sepotong surat pun dari pihak perusahaan PT MM Kisaran terkait statusnya, apakah Legino di PHK atau belum,” ketus mereka.

Mereka mengatakan, selama 19 bulan sejak diliburkan oleh pihak perusahaan PT MM Kisaran, Legino sama sekali tidak pernah menerima gaji dan tidak lagi bekerja, sehingga dirinya tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Perlu diketahui bersama, tindakan yang dilakukan oleh PT MM Kisaran terhadap Legino sangatlah tidak terpuji. Disamping itu, pihak perusahaan diduga telah melanggar Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” tegas mereka.

Masih menurut mereka, tidak adanya kejelasan status terhadap Legino tersebut merupakan salah satu contoh tindakan yang semena-mena yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Dengan persoalan tersebut, pihak management PT MM Kisaran dianggap telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, sehingga tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaannya tidak sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan dan peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021,” ucap mereka.

Mereka berharap kepada kepada pihak manajemen perusahaan agar segera membayarkan segala hak-haknya kepada Legino tersebut.

“Sebelumnya kita pernah bertemu dengan pihak pengawas PT MM Kisaran untuk membicarakan hal tersebut, namun, tidak mendapatkan jalan penyelesaian yang baik. Dimana pihak PT MM Kisaran saat itu hanya menyanggupi untuk membayar 3 bulan gaji Legino. Berdasarkan hal itu, kami langsung melayangkan surat pengaduan tersebut,” terang mereka.

Mereka menambahkan, terhadap adanya pengaduan tersebut, pihak Disnaker Asahan telah mengadakan pertemuan (mediasi) antara Legino didampingi kuasa hukum dan pihak perusahaan selama dua kali.

“Hasilnya, pada pertemuan pertama, utusan PT MM Kisaran tersebut menghadirinya. Pada hari ini (pertemuan kedua red), pihak PT MM Kisaran tidak hadir,” ungkap mereka.

Sementara itu, pihak perusahaan PT. MM Kisaran belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (ded)

Post Views: 157
Tags: Merasa dirugikan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In