• Latest
  • Trending
  • All

Dukung Penguatan Baznas di Sumut, Pemprov akan Imbau Kabupaten Kota Laksanakan SE Mendagri

9 November 2023
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dukung Penguatan Baznas di Sumut, Pemprov akan Imbau Kabupaten Kota Laksanakan SE Mendagri

by Zulham
9 November 2023
in PERISTIWA
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Pemprov Sumut memberikan perhatian yang begitu besar terhadap Baznas. Tak hanya memberikan bantuan tambahan biaya operasional sebesar Rp 2,5 miliar, tapi juga akan mengupayakan pertemuan dengan kepala daerah se Sumut.

Hal itu dikatakan KaBiro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provsu Muhammad Rahmadani Lubis pada Rakorda Baznas di hotel Khas Parapat, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga

Labfor Pastikan Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dipicu Detonasi Gas Metana

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Menurut Rahmadani Lubis, upaya itu untuk menjawab keberatan para Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota se Sumut tentang kurangnya perhatian para Kepala Daerah Kabupaten/Kota kepada Baznas.
“Kita akan usulkan kepada Pj Gubsu untuk mengundang para Kepala Daerah Kabupaten/Kota untuk membicarakan masalah ini,” ujarnya.

Hal ini, menurut Rahmadani Lubis, timbul setelah melakukan diskusi dengan Ketua Baznas Prov. Sumut, Prof. H Mohammad Hatta.

“Dari diskusi itu, salah satu gagasannya adalah agar Gubernur Sumut memanggil Bupati dan Walikota se Sumut untuk mengimbau agar memberikan dukungan untuk Penguatan Baznas di daerah masing-masing. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri,” ujarnya.

Menurut Rahmadani, Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Sehingga kebijakan pemerintah pusat harus sampai kepada para kepala daerah di kabupaten/kota.

Terkait dengan hal itu, salah satu kewenangan Gubernur adalah sebagai evaluator yaitu mengevaluasi rancangan Perda APBD kabupaten/kota. Hal ini tentu harus dilakukan pemerintah daerah sebagai bentuk implementasi dari instruksi pemerintah pusat melalui Surat Edaran Mendagri ke pemerintah daerah.

“Maknanya Gubernur bisa saja melakukan evaluasi R-APBD sebelum disahkan menjadi Perda jika tidak mengakomodir kepentingan Baznas,” ujarnya.

Sebelumnya, para Pimpinan Baznas dari berbagai daerah di Sumut mengeluhkan kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Baznas, sehingga mereka kesulitan dalam menjalankan fungsi pengelolaan zakat berdasarkan UU No.23 tahun 2011.
Mereka berharap agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian yang sama seperti lembaga-lembaga Pemerintah non struktural lainnya.

“Contohnya KPU, Bawaslu, KPI, KIP dan lainnnya. Padahal Baznas kedudukannya sama dengan lembaga-lembaga itu,” ujar salah seorang Pimpinan Baznas daerah.

Bahkan, di Kabupaten Nias Barat sampai saat ini belum terbentuk Baznas. Padahal fungsi Baznas adalah membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.

Selain itu, Baznas juga merasa kesulitan untuk merangkul muzakki (pemberi zakat), karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang zakat.

Terkait hal ini, Ketua Baznas Sumut, Prof H Mohammad Hatta mengaku, hal itu tidak saja di Sumut, tapi daerah lainnya di Indonesia.

“Dalam Rakornas beberapa waktu lalu, sebagian besar Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota di Indonesia mengeluhkan hal yang sama. Untuk itu, kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Sumut karena besarnya perhatian terhadap Baznas. Mudah-mudahan gagasan pemanggilan Pemkab/Pemko untuk penguatan daerah bisa terealisasi,” ujar Mohammad Hatta.

Mohammad Hatta juga menyebutkan dalam Rakornas empat lembaga pemerintah seperti KPK, Kejaksaan, Kemendagri dan Kementerian Keuangan telah memberikan pernyataan yang positif tentang Baznas.

“Keempat instansi pemerintah itu menilai apa yang telah dilakukan oleh Baznas tidak ada hal-hal yang perlu diragukan apalagi BAZNAS dalam pengelolaannya memegang 3 prinsip Aman yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Kita sama-sama tahu bagaimana ketatnya KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Mohammad Hatta.

Selain itu, Mendagri juga menekankan agar Pemerintah Daerah benar-benar menjalankan surat edaran yang telah dikeluarkan.

“Jadi jangan ada lagi keraguan dari kawan-kawan Pimpinan Baznas di daerah terhadap sikap kepala daerah. Mari sama-sama kita jalankan, kalau masih terjadi kendala seperti yang dikeluhkan silahkan buat laporan dan akan kita teruskan ke Baznas RI. Biar Baznas RI yang akan menyampaikannya ke Mendagri,” ujarnya. (Do/Zul)

Post Views: 118
Tags: Baznas sumut
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Labfor Pastikan Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dipicu Detonasi Gas Metana
PERISTIWA

Labfor Pastikan Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dipicu Detonasi Gas Metana

23 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia
HEADLINE

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas
HEADLINE

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur
HEADLINE

PGN: Hasil Deteksi Tunjukkan Tidak Ada Kandungan Gas di Lokasi Dugaan Ledakan

21 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
HEADLINE

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In