• Latest
  • Trending
  • All
Fadlina, Masdalina dan Hasan Basri Lubis, Bersyukur Gugatan Perdata di Pengadilan Agama Dimenangkan

Fadlina, Masdalina dan Hasan Basri Lubis, Bersyukur Gugatan Perdata di Pengadilan Agama Dimenangkan

3 November 2023
Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

11 Juni 2026
AS Kembali Serang Iran

AS Kembali Serang Iran

11 Juni 2026
Misteri Saranjana Kota Gaib Modern di Kalimantan, Pernah Terdaftar di Peta Hindia Belanda

Misteri Saranjana Kota Gaib Modern di Kalimantan, Pernah Terdaftar di Peta Hindia Belanda

11 Juni 2026
Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

11 Juni 2026
Kapolres Langkat Pimpin Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80

Kapolres Langkat Pimpin Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80

11 Juni 2026
Bobby Nasution Desak Pemkab dan Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender

Bobby Nasution Desak Pemkab dan Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender

11 Juni 2026
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Fadlina, Masdalina dan Hasan Basri Lubis, Bersyukur Gugatan Perdata di Pengadilan Agama Dimenangkan

by Yunsigar
3 November 2023
in HUKRIM
Fadlina, Masdalina dan Hasan Basri Lubis, Bersyukur Gugatan Perdata di Pengadilan Agama Dimenangkan

Mahmud Irsyad Lubis SH, didampingi Iskandar SH saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (3/11/2023).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Fadlina Raya Lubis, Masdalina Lubis dan Hasan Basri Lubis, melalui kuasa hukum Mahmud Irsyad Lubis SH, mengatakan bahwa mereka sangat bersyukur kepada Tuhan YME atas tegaknya keadilan di Pengadilan Agama Medan, terkait dimenangkannya gugatan perdata Islam mengenai tanah warisan di Jl. Letda Sudjono No 144, Kec Medan Tembung.

Menurut Mahmud Irsyad Lubis SH, didampingi Iskandar SH kepada media, Jumat (3/11/2023) mengatakan, bahwa klienya Fadlina Raya Lubis, Masdalina Lubis dan Hasan Basri Lubis telah melakukan gugatan perdata terhadap pembatalan kesepakatan bersama ahli waris yang diduga dipalsukan oleh tergugat Fahril Fauzi Lubis dan Novita Br Ginting.

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

“Terhadap gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Medan dengan register perkara No 686 dan insyaAllah tanggal 7 ini sidang dengan agenda pembacaan gugatan setelah mediasi gagal, akan dilanjutkan,” katanya.

Tak hanya itu Fadlina Raya Lubis, Masdalina Lubis dan Hasan Basri Lubis juga melakukan gugatan terhadap pelanggaran sita jaminan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Medan, dimana Novita Br Ginting tetap menyewakan lahannya yang telah disita oleh Pengadilan Agama Medan kepada CV Mandailing Jaya, Rumah Makan Indra Bayu dan Toko Kaca denganpPemilik Indra yang telah meninggal.

“Gugatan itu ditujukan kepada Novita Br Ginting sebagai tergugat 1, Pimpinan CV Mandailing Jaya sebagai Tergugat 2 dan Pemilik Rumah Makan Indra Bayu sebagai Tergugat 3 dan Indra pemilik Toko Kaca sebagai tergugat 4, namun Indra yang sudah meninggal maka konsekuensi gugatan harus ditujukan kepada ahli warisnya yang bernama Weni. namun Weni telah dilakukan panggilan, tapi belum hadir, maka panggilannya pada tanggal 7 ini juga, terdaftar pada Register 745 di PN Medan,” ungkap Mahmud didampingi Iskandar.

Lanjut Mahmud, kliennya juga telah melakukan gugatan perdata terhadap penghentian penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana sumpah palsu yang diduga dilakukan oleh Fahril Fauzi Lubis dan Chairil Amri Lubis di PN Medan.

“Namun laporan tersebut telah dihentikan oleh Polrestabes Medan, akibat penghentian tersebut Padlina Raya Lubis melakukan gugatan perdata dan teregrister dengan perkara No 414 dan pada hari Kamis besok (9/11) akan dilakukan sidang dengan agenda Kompusi melalui Ekon, setelah itu baru putusan putusan,” terangnya.

Mengakhiri, Mahmud yang juga kuasa hukum Siswanto, suami Padlina Raya Lubis yang memiliki rumah yang terletak di Jalan Letda Sujono No 142, Kec Medan Tembung, tepat bersebelahan dengan lokasi yang berperkara tersebut, pada Senin (30/10) dapat laporan kalau rumahnya yang sering ditinggalkan telah terjadi pencurian dengan hilangnya sepeda motor NMax, 5 ban mobil Innova Reborn, 3 unit TV, 1 set keyboard, seluruh sepatu satu lemari milik Siswanto yang berasal dari luar negeri dan lain lain.

“Saar itu seluruh berkas-berkas yang berada di rumahnya berserakan dan kita menduga pencurian itu diduga untuk mencari berkas-berkas yang mereka inginkan, untuk apa sih seorang pencuri mau mencari lebaran berkas berkas, dengan ini kami menduga ada motif lain dalam pencurian itu, untuk itu, kami mendesak laporan kami ke Polsek Percut atas kasus pencurian itu, dengan No LP /B/2054/X/2023/SPKT/Polsek Percut tanggal 31 Oktober 2023 mengimbau, tanpa mencampuri kewenangan penyidik, mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap motif sesungguhnya yang terjadi pada proses pencurian di rumah Siswanto, karena menduga ada motif lain, tidak murni pencurian tapi kami tidak akan tambahkan karena itu kami mendesak agar bisa segera mengungkap kasus ini dan menemukan siapa pelakunya atau ada yang membantu melakukannya atau ada yang menyuruh lakukannya, karena kita mau menduga ada motif-motif tersendiri dari proses pencurian yang sedang terjadi,” pungkasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora, Jumat (3/11) membenarkan laporan pencurian tersebut.

Sebelumnya Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ardiman ketika dikonfirmasi, Kamis (13/4), berdalih bahwa perkaranya masih dalam proses.

“Perkaranya masih dalam proses, perkembangan info nanti melalui Sp2hp ya bg,” katanya. (Irwan)

Post Views: 241
Tags: Fadlina Raya Lubis
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In