KARO (HARIANSTAR.COM) – Berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat dan sempat viral di media sosial terkait dugaan adanya praktek perjudian dadu dan judi mesin tembak ikan yang ada di desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo sudah tidak ada lagi atau sudah tutup.
Unit Reskrim Polsek Payung dibawah pimpinan Kapolsek Payung AKP. Master SMT,Purba Tanjung, SH,MH langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan lokasi yang diduga tempat praktek judi jenis dadu dan tembak ikan tersebut, Minggu (23/6/2024).
Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi yang diduga tempat perjudian ternyata kosong sama sekali dan tidak ditemukan kegiatan yang dimaksud.
Warga yang ditemui di sekitar lokasi perjudian, H. Singarimbun (40) mengatakan judi dadu tersebut sudah lama sekali tutup, di sini sudah tidak ada lagi perjudian bentuk apapun. Yang ada cuma inilah, yang dimaksud turnamen Bola Volley, ” ujarnya.
“Lanjutnya lagi, adanya pun banyak terparkir kendaraan roda dua baik roda empat adalah para pemain Bola Volley dan para pemancing kolam yang diselenggarakan sayembara oleh pengelola lokasi,” kata H.Singarimbun.
Kapolsek Payung AKP. Master SMT. Purba Tanjung, SH, MH juga menjelaskan, kita tetap berkordinasi dengan perangkat perangkat desa agar sama sama menghimbau kepada warga untuk tidak bermain judi dan turut menjaga Harkamtibmas,”ungkapnya.
“Lanjutnya lagi, dimana bila masyarakat ikut peran serta memantau dengan adanya praktek perjudian, segeralah laporkan kepada kami, kami akan segera menindak para pengelola dan pemain yang terkait perjudian,”Pungkas Kapolsek Tegas.(TK-1)