• Latest
  • Trending
  • All
Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana

Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana

29 Desember 2023
Pisah Sambut Kapolsek Pancur Batu Digelar Sederhana dan Penuh Keakraban

Pisah Sambut Kapolsek Pancur Batu Digelar Sederhana dan Penuh Keakraban

22 Januari 2026
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

22 Januari 2026
Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

22 Januari 2026
Sejak Era Ikbal hingga Yos, Kejari Madina Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

Sejak Era Ikbal hingga Yos, Kejari Madina Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

22 Januari 2026
Hampir Dua Tahun, Laporan Mantan Polisi di Polda Sumut Tak Kunjung Diproses

Hampir Dua Tahun, Laporan Mantan Polisi di Polda Sumut Tak Kunjung Diproses

22 Januari 2026
Karutan Labuhan Deli Bantah Isu Jual Beli Kamar di Rutan

Karutan Labuhan Deli Bantah Isu Jual Beli Kamar di Rutan

22 Januari 2026
Hadiri Pelantikan DPD SPMI, Wakapolres Karo: Jadilah Mitra Strategis Kamtibmas

Hadiri Pelantikan DPD SPMI, Wakapolres Karo: Jadilah Mitra Strategis Kamtibmas

22 Januari 2026
Wanita Menyamar Jadi Pelayat, Curi Uang Duka di Rumah Korban Kecelakaan KA

Wanita Menyamar Jadi Pelayat, Curi Uang Duka di Rumah Korban Kecelakaan KA

22 Januari 2026
Pulang dari Pesta, 8 Orang Penumpang Avanza Tewas, Ini Identitasnya

Pulang dari Pesta, 8 Orang Penumpang Avanza Tewas, Ini Identitasnya

22 Januari 2026
Rico Waas Serahkan SPPT PBB 2026 Lebih Awal, Siapkan Anggaran Pembangunan Kota Medan

Rico Waas Serahkan SPPT PBB 2026 Lebih Awal, Siapkan Anggaran Pembangunan Kota Medan

22 Januari 2026
Rico Waas Apresiasi Bapenda, Optimistis Target PAD Medan 2026 Tercapai

Rico Waas Apresiasi Bapenda, Optimistis Target PAD Medan 2026 Tercapai

22 Januari 2026
Syahdin Setia Budi Pane Pimpin Disnaker Deli Serdang

Syahdin Setia Budi Pane Pimpin Disnaker Deli Serdang

22 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana

by Yunsigar
29 Desember 2023
in TNI/POLRI
Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) –
Sepanjang tahun 2023, Polres Asahan menyelesaikan 1.814 kasus tindak pidana.

“Jika dipersentasikan, sebanyak 82 persen kasus tindak pidana telah kita selesaikan,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung didampingi unsur Forkopimda Asahan dan seluruh Kapolsek saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Asahan, Jumat (28/12).

Baca Juga

Pisah Sambut Kapolsek Pancur Batu Digelar Sederhana dan Penuh Keakraban

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Dirinya menyampaikan, kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2023 yaitu kasus pemerkosaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur.

“Dalam kasus tersebut, korban ada dua orang, sementara tersangkanya ada 10 orang. Kasus tersebut sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Asahan. Dan saat ini kasus itu sedang dalam proses sidang di pengadilan,” katanya.

AKBP Rocky menjelaskan, dari kasus – kasus yang diselesaikan, kejahatan konvensional yang tertinggi yaitu kasus pencurian biasa, kasus pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat dan kasus penggelapan.

“Untuk tindak pidana narkoba sebanyak 244 perkara. Dengan jumlah tersangka 314 orang. Jumlah barang bukti yaitu ganja sebanyak 5567,58 gram, sabu sebanyak 139221,57 gram dan ekstasi sebanyak 4379 butir. Perlu diketahui, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Internasional dengan cara berkolaborasi dengan pihak Satres Narkoba Polresta Surabaya,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, untuk kasus Lakalantas ada 308 perkara dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 72 orang, luka berat 18 orang dan luka ringan 428 orang.

“Dalam perkara itu, jumlah kerugian materil lebih kurang Rp 576.300.000,” sebutnya.

Masih menurut Kapolres, adapun proses hukum yang dihentikan berdasarkan keadilan Restoratif Justice (RJ) sepanjang tahun 2023 yang dilakukan oleh Sat Reskrim dan Polsek yaitu 25 kasus.

“Dalam kesempatan ini, itulah sederetan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan sepanjang tahun 2023,” ucapnya mengakhiri. (ded)

Post Views: 61
Tags: Forkopimda AsahanPolres AsahanSelesaikan 1.814 Kasus Tindak PidanaSepanjang Tahun 2023
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pisah Sambut Kapolsek Pancur Batu Digelar Sederhana dan Penuh Keakraban
SEREMONI

Pisah Sambut Kapolsek Pancur Batu Digelar Sederhana dan Penuh Keakraban

22 Januari 2026
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

22 Januari 2026
Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan
HUKUM&KRIMINAL

Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

22 Januari 2026
Hampir Dua Tahun, Laporan Mantan Polisi di Polda Sumut Tak Kunjung Diproses
NUSANTARA

Hampir Dua Tahun, Laporan Mantan Polisi di Polda Sumut Tak Kunjung Diproses

22 Januari 2026
Hadiri Pelantikan DPD SPMI, Wakapolres Karo: Jadilah Mitra Strategis Kamtibmas
KOMUNITAS

Hadiri Pelantikan DPD SPMI, Wakapolres Karo: Jadilah Mitra Strategis Kamtibmas

22 Januari 2026
Bupati Padang Lawas Hadiri Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Polri di Mapolres Padang Lawas
TNI/POLRI

Silaturahmi, Kasat Lama dan Kasat Baru Satresnarkoba Polres Palas Sekaligus Kenal Pamit

22 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In