TEMBUNG (HARIANSTAR.COM) –
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Teddy Jhon Sahala Marbun, bersama para PJU dan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul meresmikan perubahan Nomenklatur Polsek Percut Sei Tuan menjadi Polsek Medan Tembung bertempat di Jalan Letda Sujono No. 50 Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan Rabu (15/5/2024).
Kapolrestabes mengatakan hal itu dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi pemerintah daerah dan menyesuaikan administrasi pemerintahan daerah wilayah masing masing.
“Polsek Percut Sei Tuan berubah menjadi Polsek Medan Tembung akan ditindaklanjuti dengan Pembentukan Polsubsektor. Jadikan setiap kantor Polisi menjadi rumah masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah,” ungkap Teddy Jhon.
Sementara Camat Percut Sei Tuan, A. Fitryan Syukri menyampaikan dukungan yang telah menyiapkan lahan untuk pembentukan Polsek Percut Sei Tuan.
“Selamat atas pembentukan Polsek Medan Tembung. Kita sedang menunggu pembangunan untuk Polsek Percut Sei Tuan, lahan sudah kita siapkan di Daerah Sentis,” ucap Camat.
Selain dihadiri para PJU Polrestabes Medan dan Kapolsek jajaran, acara tersebut juga dihadiri Danramil 03 MD, Kapten ARM. Yani Darma Putra, Anggota DPRD, Herti Sastra Munthe Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten.Deli Serdang, H. Rahmasyah, Camat Percut Sei Tuan. Fityan Syukri, Danramil 13 PST, Mayor INF. Fitriadi, tokoh agama, Ustadz Masdar Tambusai, Ustadz Sobirin Harahap, Kua Percut Sei Tuan Ahmad Sayuti Hasibuan, Pendeta Resort HKBP Pardamean Medan/ Toga Kristen, pendeta Tampak Hutagaol, MTh, tokoh masyarakat, LPM Percut Sei Tuan serta Personil Polsek Medan Tembung. (HS).