MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Patumbak melakukan penggerebekan di sebuah lokasi di Jalan Patumbak Telun Kenas, Desa Patumbak I, pada Senin (17/11/2025) pagi.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan arena perjudian.
Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial yang menuding Kapolsek Patumbak menjual marwah dan martabat Polri karena dianggap membiarkan aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, menjelaskan bahwa menindaklanjuti informasi dan aduan masyarakat, pihaknya langsung turun melakukan pengecekan dan penggerebekan ke lokasi yang dimaksud. Namun, tidak ditemukan aktivitas perjudian.
“Setelah kami sambangi, tidak ada kami temukan permainan judi di lokasi tersebut,” ujarnya.
Tidak berhenti di sana, petugas juga melakukan penyisiran ke beberapa titik di sekitar area tersebut. Hasilnya tetap sama—tidak ada aktivitas judi seperti yang diinformasikan.
Omrin mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik perjudian di wilayahnya.
“Kami menolak keras praktik perjudian. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas. Kami tidak akan mentolerir kegiatan tersebut,” tegasnya. (RED)




























