DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) — Polsek Pancur Batu menanggapi pemberitaan di media online yang menyebutkan pihaknya tidak mau mengamankan mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian. Klarifikasi ini disampaikan pada Jumat (10/10/2025).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 02.27 WIB di Toko Ponsel Promo Cell, Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Baru, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah mengamankan dua pelaku pencurian berinisial GD (18) dan RK (18). Keduanya kini sudah ditahan di Mapolsek Pancur Batu. Barang yang dicuri berupa sejumlah telepon seluler berbagai merek serta beberapa unit LCD ponsel.
Selain kedua pelaku utama, polisi juga mengamankan Donly (18) dan Bancin (24) yang turut diamankan untuk dimintai keterangan dan kini juga ditahan di Polsek Pancur Batu.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi A. Karo Sekali memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang beredar. Ia membenarkan bahwa mobil pickup yang digunakan dalam peristiwa tersebut memang tidak diamankan karena tidak terkait langsung dengan tindak pidana pencurian.
Menurut Junaidi, Bancin selaku sopir mobil pickup tidak mengetahui bahwa dua orang yang dijemputnya merupakan pelaku pencurian. “Bancin diminta oleh Donly untuk menjemput dua temannya, GD dan RK, di kawasan Jalan Jamin Ginting. Karena sebelumnya Donly membantu Bancin mengantar sayur dan cabai ke Pajak MMTC Pancing, maka Bancin bersedia membantu menjemput,” jelasnya.
Setelah selesai berjualan di pasar, keduanya menjemput GD dan RK sesuai permintaan. Mereka kemudian mengantar keduanya ke Crystal Hotel Medan Tuntungan. Sesampainya di sana, GD dan RK menunjukkan beberapa handphone kepada Donly dan Bancin, lalu menawarkan untuk dijual.
“Karena tertarik, Donly dan Bancin membeli beberapa handphone tersebut tanpa mengetahui bahwa barang itu hasil curian. Setelah transaksi selesai, keduanya meninggalkan GD dan RK di Hotel Crystal,” ujar Junaidi.
Unit Reskrim Polsek Pancur Batu disebut telah menempuh seluruh tahapan penyidikan dan segera mengirim berkas perkara ke Cabang Kejaksaan Deli Serdang di Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani secara profesional oleh jajarannya.
“Peristiwa ini sudah dilaporkan dan akan kami tangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. (HS)