DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polsek Kutalimbaru melaksanaan Operasi Grebek Sarang Narkoba hasil rapat koordinasi porkopincam di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (21/1/2025).
Pengerebekan ini dilakukan di beberapa titik diantaranya Dusun II, Dusun III, Dusun V, Dusun VI dan Dusun VII Desa Sei Mencirim dengan dihadiri oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, Danramil Kutalimbaru, Kapt Inf. Efrizal, Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, Kanit Reskrim, Iptu Maruba B. Sinaga dan jajaran Polsek Kutalimbaru dan perangkat desa.
KP Banuara Manurung mengatakan seluruh tim berangkat ke lokasi usai apel, di lima lokasi tersebut dilakukan perobohan dan pembakaran terhadap bangunan gubuk-gubuk yang diduga sebagai tempat peyalahan narkoba tersebut.
Adapun barang bukti diamankan Polsek kutalimbaru beruba 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong),2 (dua) buah mancis ,Puluhan bungkus plastik klip kosong dan 1 (satu) unit mesin ikan-ikan. “Hasilnya tidak ada ditemukan barang bukti narkoba, orang pengguna maupun pengedar narkoba di lokasi sasaran,” katanya.
Tim Melakukan pembongkaran,dan pembakaran terhadap gubuk dan tempat-tempat yang diduga untuk menggunakan dan menjual narkoba. Selama kegiatan berlangsung warga masyarakat turut membantu dan mendukung kegiatan tersebut dan berjalan aman dan lancar.
“Kami Melakukan Lidik dan pemantauan dilokasi yang dijadikan tempat menggunakan maupun transaksi narkoba. Tetap membina jaringan terhadap orang yang dipercaya untuk selalu memberikan informasi narkoba kepada pihak Kepolisian.” ujarnya. (HS)