• Latest
  • Trending
  • All
Polres Samosir Amankan Pelaksanaan Constatering Objek Eksekusi

Polres Samosir Amankan Pelaksanaan Constatering Objek Eksekusi

6 September 2024
Tergabung di Grup B, Forwakum FC Optimistis Tembus Fase Gugur Mini Soccer Porwasu 2026

Tergabung di Grup B, Forwakum FC Optimistis Tembus Fase Gugur Mini Soccer Porwasu 2026

8 April 2026
Sembahe Kembali Longsor, 3 Korban Ditemukan Meninggal

Sembahe Kembali Longsor, 3 Korban Ditemukan Meninggal

8 April 2026
Terima Audiensi ISARAH, Rico Waas : Rakernas Harus Ada Roadmap Nyata untuk Masyarakat

Terima Audiensi ISARAH, Rico Waas : Rakernas Harus Ada Roadmap Nyata untuk Masyarakat

8 April 2026
Bangga Jadi Bagian dari IKAPTK, Rico Waas : Bukan Sekadar Organisasi Profesi, Tapi Tempat Berbagi

Bangga Jadi Bagian dari IKAPTK, Rico Waas : Bukan Sekadar Organisasi Profesi, Tapi Tempat Berbagi

8 April 2026
Airin Rico Waas Ajak Siswa PAUD dan TK Belajar Sambil Bermain di KRI Bima Suci

Airin Rico Waas Ajak Siswa PAUD dan TK Belajar Sambil Bermain di KRI Bima Suci

8 April 2026
Belawan Tidak Aman! Begal Beraksi di Angkot, Dua Orang Jadi Korban

Belawan Tidak Aman! Begal Beraksi di Angkot, Dua Orang Jadi Korban

8 April 2026
Tim Supervisi PKK Provsu Kunjungi Langkat

Tim Supervisi PKK Provsu Kunjungi Langkat

8 April 2026
Langkat Raih Penghargaan Nasional Pembangunan Keluarga Berkualitas

Langkat Raih Penghargaan Nasional Pembangunan Keluarga Berkualitas

8 April 2026

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM Bergelimpangan

8 April 2026
Iran dan AS Bahas Gencatan Senjata

Iran dan AS Bahas Gencatan Senjata

8 April 2026
OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  

OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  

8 April 2026
OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 

8 April 2026
Rabu, April 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Polres Samosir Amankan Pelaksanaan Constatering Objek Eksekusi

by redaksi3
6 September 2024
in TNI/POLRI
Polres Samosir Amankan Pelaksanaan Constatering Objek Eksekusi
FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Polres Samosir melakukan pengamanan Constatering (pencocokan) objek perkara eksekusi di Huta Saitnihuta, Desa Saitnihuta, Pangururan, Samosir, Jumat (6/9/2024).

Pengamanan berdasarkan Surat dari Ketua Pengadilan Negeri Balige yang meminta bantuan untuk kegiatan Constatering yang dipimpin oleh Pejabat Sementara Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, ikut hadir oleh AKP Nandi Butar-Butar, SH (Kasat Samapta), AKP Hasudungan Rajagukguk (Kasat Binmas), AKP Marlen Sitanggang (Kapolsek Pangururan), serta jajaran dari Polres Samosir, Polsek Pangururan, dan Koramil Pangururan.

Baca Juga

Personil Polsek Sosa Melaksanakan Pam SPBU Aliaga

Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Pelajar, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

Sebelum dimulai, dilakukan apel kesiapan dengan arahan dari AKP Tito Juardi, yang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan baik dan humanis. “Kita harus memastikan pengamanan yang ketat untuk Panitera Pengadilan Negeri dan petugas BPN, serta menjaga agar berjalan lancar dan kondusif,” paparnya.

Pelaksanaan Constatering dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, SH, didampingi oleh Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, SH, dan juru sita Robert Simanjuntak, SH. Turut hadir perwakilan BPN Samosir, David Sidabutar, Kepala Desa Saitnihuta Aman Sitanggang, pemohon eksekusi RBS bersama kuasa hukumnya, Deliana Simanjuntak, serta termohon AS dan keluarganya.

Dalam rangkaian kegiatan, Panitera Pengadilan Negeri Balige membacakan surat penetapan pengadilan yang menyatakan perintah untuk melakukan Constatering atas objek eksekusi dalam perkara perdata antara pemohon RBS melawan enam termohon eksekusi. Riswan Harahap, SH juga menjelaskan bahwa jika termohon keberatan terhadap putusan tersebut, mereka dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Balige.

Proses pencocokan objek perkara dilakukan bersama dengan BPN Kabupaten Samosir. Sekitar pukul 11.50 WIB, kegiatan Constatering selesai dengan situasi yang aman dan terkendali.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa pengamanan melibatkan 37 personel Polres Samosir, termasuk personel polisi laki-laki dan perempuan. Pengamanan dibagi untuk memastikan keselamatan petugas BPN, Pengadilan Negeri, dan pemohon eksekusi, serta penanganan terhadap potensi gangguan atau tindak pidana.

“Polres Samosir juga akan melanjutkan penyelidikan terhadap hasil Constatering ini dan memastikan keamanan pada rencana pelaksanaan eksekusi selanjutnya,” sebutnya. (JBR)

Post Views: 123
Tags: ConstateringObjek EksekusiPolres Samosir
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Personil Polsek Sosa Melaksanakan Pam SPBU Aliaga
TNI/POLRI

Personil Polsek Sosa Melaksanakan Pam SPBU Aliaga

7 April 2026
Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Pelajar, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja
TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Pelajar, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja

6 April 2026
Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat
TNI/POLRI

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

6 April 2026
Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru
TNI/POLRI

Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

5 April 2026
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu
TNI/POLRI

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu

3 April 2026
Danyonif 125/SMB Ditabalkan Jadi Marga Ginting, Bupati Karo Jadi Orangtua Adat
SEREMONI

Danyonif 125/SMB Ditabalkan Jadi Marga Ginting, Bupati Karo Jadi Orangtua Adat

2 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In