• Latest
  • Trending
  • All
Live di Tiktok, Pria Ini Pertanyakan Kepulangan Isteri Serka HS

Polisi Tangguhkan Juariah Melalui Mekanisme dan Pertimbangan

18 Februari 2025
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

16 Agustus 2026
Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

16 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

16 Agustus 2026
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

16 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

16 Agustus 2026
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

15 Agustus 2026
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Polisi Tangguhkan Juariah Melalui Mekanisme dan Pertimbangan

by redaksi3
18 Februari 2025
in TNI/POLRI
Live di Tiktok, Pria Ini Pertanyakan Kepulangan Isteri Serka HS
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi menyebut jika Juariah (40) tidak dibebaskan dari jeratan hukum yang menimpanya. Isteri dari Serka HS itu ditangguhkan penahanannya dengan berbagai pertimbangan. Sementara berkas perkaranya, hingga saat ini telah diserahkan penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti.

“Bukan dibebaskan, proses masih lanjut. Saat ini sudah tahap 1 menunggu balasan atau P19 atau P21 dari jaksa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akbp Bayu Putro Wijayanto kepada mistar, Selasa (18/2/25).

Baca Juga

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Pejabat dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

Dikatakannya, penangguhan penahanan terhadap Juariah dilakukan melalui mekanisme yang ada. Meski begitu, mantan Kasat Binmas Polrestabes Medan itu tidak merincikan pertimbangan-pertimbangan yang menjurus untuk dilakukannya penangguhan penahanan terhadapnya.

“Sudah melalui mekanisme dan ada pertimbangan. Nanti (lengkapnya) bapak kapolres yang akan menjawab ya,” ujarnya.

Sementara terkait berkas para pelaku lain, kata Bayu sudah lengkap dan menunggu jadwal persidangan.

“Untuk pelaku yang lain sudah P21 dan sudah tahap 2 diserahkan ke jaksa,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, viral seorang pria berteriak-teriak di depan gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (17/2/25) malam.

Pria tersebut live di akun media sosialnya @tattomedan_barbar_jang dan menuding jika sat reskrim Polrestabes Medan melepaskan seorang tahanan yakni Juariah.

Untuk diketahui, selain Serka HS dan Juariah, polisi juga menangkap empat pelaku lain dalam kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar (44).

Keempatnya yakni CJS (23), MFIH (25), FA (38) dan F (45). Sementara seorang lagi yang merupakan otak pelaku yakni, HS diamankan oleh Denpom.

Selain itu, polisi masih memburu tujuh pelaku lain dalam kasus itu. Ketujuhnya berinisial F, R, RSH, E, NIG, J dan FS.

“Ketujuhnya berperan turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Jumat (3/1/2025) lalu. (RED)

Post Views: 194
Tags: JuariahMekanismepertimbanganPolisiTangguhkan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun
NUSANTARA

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

13 Agustus 2026
Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti
TNI/POLRI

Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

13 Agustus 2026
Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Pejabat dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB
TNI/POLRI

Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Pejabat dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

12 Agustus 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga
TNI/POLRI

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga

12 Agustus 2026
Pemkab Karo Peringati Hari Veteran Tahun 2026
TNI/POLRI

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres: Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

11 Agustus 2026
Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat
TNI/POLRI

Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

10 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In