• Latest
  • Trending
  • All
Live di Tiktok, Pria Ini Pertanyakan Kepulangan Isteri Serka HS

Polisi Tangguhkan Juariah Melalui Mekanisme dan Pertimbangan

18 Februari 2025
Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Intip 6 Tim Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Intip 6 Tim Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

1 Juli 2026
OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

30 Juni 2026
Perkuat Industri BPR di Wilayah Pulau Sumatera, OJK Setujui Penggabungan  

Perkuat Industri BPR di Wilayah Pulau Sumatera, OJK Setujui Penggabungan  

30 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026

UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026

30 Juni 2026
Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

30 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Karo Beri Motivasi Warga Binaan Lapas Kabanjahe

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Karo Beri Motivasi Warga Binaan Lapas Kabanjahe

30 Juni 2026
Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality

Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality

30 Juni 2026
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Polisi Tangguhkan Juariah Melalui Mekanisme dan Pertimbangan

by redaksi3
18 Februari 2025
in TNI/POLRI
Live di Tiktok, Pria Ini Pertanyakan Kepulangan Isteri Serka HS
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi menyebut jika Juariah (40) tidak dibebaskan dari jeratan hukum yang menimpanya. Isteri dari Serka HS itu ditangguhkan penahanannya dengan berbagai pertimbangan. Sementara berkas perkaranya, hingga saat ini telah diserahkan penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti.

“Bukan dibebaskan, proses masih lanjut. Saat ini sudah tahap 1 menunggu balasan atau P19 atau P21 dari jaksa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akbp Bayu Putro Wijayanto kepada mistar, Selasa (18/2/25).

Baca Juga

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Dikatakannya, penangguhan penahanan terhadap Juariah dilakukan melalui mekanisme yang ada. Meski begitu, mantan Kasat Binmas Polrestabes Medan itu tidak merincikan pertimbangan-pertimbangan yang menjurus untuk dilakukannya penangguhan penahanan terhadapnya.

“Sudah melalui mekanisme dan ada pertimbangan. Nanti (lengkapnya) bapak kapolres yang akan menjawab ya,” ujarnya.

Sementara terkait berkas para pelaku lain, kata Bayu sudah lengkap dan menunggu jadwal persidangan.

“Untuk pelaku yang lain sudah P21 dan sudah tahap 2 diserahkan ke jaksa,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, viral seorang pria berteriak-teriak di depan gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (17/2/25) malam.

Pria tersebut live di akun media sosialnya @tattomedan_barbar_jang dan menuding jika sat reskrim Polrestabes Medan melepaskan seorang tahanan yakni Juariah.

Untuk diketahui, selain Serka HS dan Juariah, polisi juga menangkap empat pelaku lain dalam kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar (44).

Keempatnya yakni CJS (23), MFIH (25), FA (38) dan F (45). Sementara seorang lagi yang merupakan otak pelaku yakni, HS diamankan oleh Denpom.

Selain itu, polisi masih memburu tujuh pelaku lain dalam kasus itu. Ketujuhnya berinisial F, R, RSH, E, NIG, J dan FS.

“Ketujuhnya berperan turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Jumat (3/1/2025) lalu. (RED)

Post Views: 176
Tags: JuariahMekanismepertimbanganPolisiTangguhkan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan
TNI/POLRI

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti
TNI/POLRI

Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti

26 Juni 2026
Semarakkan HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Palas Gelar Turnamen Voli dan Tenis Meja
TNI/POLRI

Semarakkan HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Palas Gelar Turnamen Voli dan Tenis Meja

25 Juni 2026
Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan
TNI/POLRI

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

24 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In