MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dua kawanan maling menggunakan becak bermotor atau biasa disebut becak hantu ditangkap personel Satuan Samapta Polrestabes Medan ketika beraksi.
Dua orang pelaku ditangkap beserta barang bukti besi diduga curian diangkut becak motor.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Husnil Mubarok Daulay mengatakan, penangkapan bermula ketika personel Sampta Polrestabes Medan sedang patroli di sekitar Jalan Teladan pada Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
“Anggota di lapangan mendapati becak mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Hasilnya, tim patroli Kijang 12 menemukan besi diduga curian diangkut becak bermotor yang dikendarai 2 pria.
Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan.
Namun, polisi belum menjelaskan identitas pelaku, termasuk darimana besi diambil dan sebagainya.
Sementara, personel Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang belum merespon.
“Sudah dibawa ke Polsek Medan Kota,” pungkas Kompol Husnil. (Red)