![]() |
| Pihak panitia penerimaan casis Polda Sumut memberikan penjelasan, Selasa (20/6/2023) |
MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut menyatakan, pihaknya transparan dalam penerimaan rekrutmen seluruh anggota Polri Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pernyataan itu disampaikan mengenai adanya 6 calon siswa (Casis) Polwan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam ujian kesehatan jiwa (Keswa).
Adapun poin penting yang menyebabkan ke 6 casis Polwan ini dinyatakan TMS karena jawaban sama dan penuh dengan kebohongan, dan tidak sesuai dengan kepribadiannya.
Tim dokter seleksi Keswa, Prof Dr dr Elmeida Effendy, menjelaskan, seluruh jawaban ke 6 asis Polwan itu tidak menunjukkan kepribadiannya.
“Jadi, ada suatu mis understanding soal nilai. Tapi kami menilai dengan skala validasi dan klinis validasi ada empat tanda. Yaitu tanda tanya, f, L dan K. Kalau skala tanda tanya lebih dari 10, tidak valid, atau skala L lebih dari 75 dan F dan K lebih dari 70 tidak bisa diinterperentasi,” terangnya, Selasa (20/6/2023) malam.
Selain itu, Elmeida menerangkan, ada juga penilaian 10 skala berikutnya dan tidak bisa diinterperentasi. Di antaranya mencakup, banyak mengeluh sakit badan, depresi, psikopat, histeria, feminim, maskulin dan paranoid. Itu semua harusnya bisa dinilai.
“Tapi kalau yang empat skala validasi itu sudah gagal, ke belakangnya tidak akan dinilai,” terangnya.
Dalam tahapan ini harus dilakukan oleh orang yang berkompeten sesuai dengan kepribadian.
“Yang ada di dalam materi itu bukan soal dan bukan pertanyaan, tapi pernyataan. Jadi tidak ada benar dan salah. Jadi, kalau kita normal dan kepribadian kita berbeda beda. Contoh adanya pernyataan misalnya menyatakannya kita penakut dan pemberani. Jadi penakut dan pemberani itu tidak berarti salah, jika dalam batas normal. Tentunya kita akan menjawab sesuai dengan kepribadian kita. Jangan mengadopsi kepribadian orang. Jadilah nilai kebohongan kita tinggi dan nilai itu jadi tms,” paparnya.
Sementara, tim Panitia Seleksi Bagian Keswa menambahkan, casis Polwan itu berbohong dengan mengisi tidak sesuai dengan kepribadian mereka.
“Mereka berbohong tidak menunjukkan kepribadian mereka. Tapi mereka mempelajari. Jadi jawaban mereka persis semua jawabannya. Soal itu dari tahun ke tahun sama. Tapi itulah untuk mendeteksi kebohongan. Jujur nggak, soal itu mengajarkan untuk sesuai dengan kepribadian mereka,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pengacara Casis Polwan, Jonen Naibaho mengucapkan terima kasih atas penjelasan yang diberikan pihak Polda Sumut.
“Terima kasih kami ucapkan, sudah dijelaskan tadi dari Karo SDM, Kabid Dokkes, Kabid Humas dan dokter ahlinya. Dari awal kita menduga Keswa bukan hal yang sulit bagi Casis ini. Makanya ketika mereka dinyatakan TMS mereka tidak terima,” sebut Jonen.
Selain itu, Jonen juga mengaku pihak Polda Sumatera Utara transparan dalam melayani keluhan dari Casis Polwan yang dinyatakan TMS ini.
“Kami minta discan langsung nilai klien kami dan sudah dipenuhi oleh Karo SDM. Klien kami ini langsung scan hasil ujian mereka itu dan klien kami mengaku puas,” ungkapnya.
Tetapi, mereka belum mendapatkan perbandingan nilai 75 yang dinyatakan memenuhi syarat. Padahal, lebih rendah dari 80.
“Kebetulan sudah kami mintakan perbandingan jawaban yang 75 ini. Kami sudah minta, tapi tidak diperbolehkan. Karena itu kepribadian orang. Untuk saat ini klien kami merasa puas. Mudah mudahan kedepan, tidak ada keluhan lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 6 calon siswa (Casis) Polwan Polda Sumut yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tes kesehatan kejiwaan (keswa) merasa menjadi korban ketidak profesionalan panitia daerah seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sumut.(red)



























