DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Forkopincam Kecamatan Kutalimbaru melaksanakan pemusnahan pada gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (6/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, Danramil Kutalimbaru, Kapt Inf. Efrizal, Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, Kanit Intelkam Iptu Junius Surbakti, Kanit Binmas Ipda Hartono, Kasi Trantib Sofian Tarigan, S.E,8 (delapan) personil Polsek Kutalimbaru 10 (sepuluh) personil Babinsa Koramil Kutalimbaru dan10 (sepuluh) Kepala Dusun Desa Sei Mencirim.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung mengatakan ada
Empat lokasi yang telah melakukan perobohan dan pembakaran terhadap bangunan gubuk-gubuk yang di duga sebagai tempat peyalahan narkoba Dusun III Desa Sei Mencirim,Dusun V Desa Sei Mencirim, Dusun VI Desa Sei Mencirim dan Dusun VII Desa Sei Mencirim.
“Barang bukti kami amankan berupa satu buah alat hisap sabu (bong), dua buah mancis dan Puluhan bungkus plastik klip kosong. Tim Melakukan pembongkaran,dan pembakaran dan pembakaran terhadap gubuk dan tempat-tempat yang diduga untuk menggunakan dan menjual narkoba,” katanya.
Pihak Kepolisian dan aparat terkait beserta tokoh masyarakat bekerja sama yang sinergi dalam memberantas narkoba di wilkum Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan serta Memasang spanduk himbauan dalam pengawasan Muspika di masing-masing tempat yang dijadikan barak Narkoba.
“Kami juga sudah melakukan kordinasi dengan stac holder terkait dalam memberantas narkoba diwilkum Polsek Kutalimbaru. Melakukan Lidik dan pemantauan di lokasi yang dijadikan tempat menggunakan maupun transaksi narkoba,” ujarnya. (HS)