• Latest
  • Trending
  • All
Pelarian DPO Bandar Narkoba Selama 4 Bulan Kandas Dirawa-rawa

Pelarian DPO Bandar Narkoba Selama 4 Bulan Kandas Dirawa-rawa

20 Januari 2026
Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

21 Januari 2026
Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

21 Januari 2026
Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

21 Januari 2026
Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

21 Januari 2026
Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

20 Januari 2026
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Pelarian DPO Bandar Narkoba Selama 4 Bulan Kandas Dirawa-rawa

by Abi
20 Januari 2026
in TNI/POLRI
Pelarian DPO Bandar Narkoba Selama 4 Bulan Kandas Dirawa-rawa
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Lagi, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Kembali berhasil membekuk seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga sebagai bandar sabu sabu, saat sedang berada di gedung Sarang Burung Walet milik yang bersangkutan yang mana tempat tersebut juga sering digunakan untuk transaksi narkotika, di Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas. Jum’at (16/01/2026) Pukul 17.00 WIB Lalu.

DPO berinisial NSH alias Poky, (42), beralamat di Desa Menanti, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas. ini dibekuk polisi atas pengembangan terhadap tersangka sebelumnya berinisial MR alias Pai yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sosa pada tanggal 24 September 2025 uang telah lalu.

Baca Juga

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Kepada awak media Selasa, (20/01/2026). membenarkan adanya pengungkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seorang DPO diduga bandar NSH alias Poky bersama Barang Buktinya atas dasar pengembangan dari penangkapan tersangka Sebelumnya MR alias Pai yang merupakan salah satu dari hasil rekrutan DPO tersebut.

Lalu Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., menerangkan Pada hari Jumat (16/01/2026) sekitar pukul 17.00 Wib .

Satresnarkoba Polres Palas berhasil menangkap NSH Alias Poky yang merupakan bandar narkoba jenis sabu sabu di Desa Mananti, Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang layak dipercaya bahwa NSH Alias Poky yang merupakan DPO Polres Palas terkait kasus Narkoba sedang berada di gedung Sarang Burung Walet milik yang bersangkutan yang mana tempat tersebut juga sering digunakan untuk transaksi narkotika.

Untuk Tidak kehilangan buruannya, personil Satresnarkoba Polres Palas bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penangkapan, meskipun pada saat mau ditangkap NSH Alias Poky berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke rawa rawa yang berada di belakang gedung sarang burung walet tersebut, namun 2 orang personil satresnarkoba dengan sigap terus mengejar dan akhirnya berhasil menangkap NSH Alias Poky di tengah rawa rawa.

“Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Fortuner No.Pol A 1593 PD milik nya dan ditemukan 3 butir pil ektasy warna hijau merk Whataps”. Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap.

Kemudian, Berdasarkan hasil interogasi NSH Alias Poky menerangkan sudah sekitar 4 tahun menjadi bandar narkotika jenis sabu sabu dengan wilayah peredaran di Kecamatan Huragi dan Kecamatan Sosa, terutama di Desa Mananti, Kabupaten Palas.

“Dalam menjalankan aksinya NSH Alias Poky merekrut beberapa orang pengedar termasuk MR Alias Pai yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sosa pada tanggal 24 September 2025, pada saat itu Personil Satresnarkoba Polres Palas dan Polsek Sosa juga sudah melakukan pengejaran terhadap NSH Alias Poky namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri”. Tuturnya.

“Pada saat sekarang ini NSH Alias Poky telah ditahan di RTP Polres Palas dan berkas perkaranya akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sibuhuan”. Terangnya.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap SH.,MH menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Palas dibawah arahan dan bimbingan Kapolres Palas AKBP DODIK YULIYANTO SIK terus berkomitmen dan konsisten untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Palas, yang merupakan wilayah hukumnya.

Satresnarkoba Polres Palas menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.”Tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan turut mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan berkualitas” Pungkas Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap SH.,MH. (AH)

Post Views: 150
Tags: 4 BulanBandarDirawa-rawaDPOKandasNarkobaPelarianselama
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya
TNI/POLRI

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu
TNI/POLRI

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri
TNI/POLRI

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri

20 Januari 2026
Tiga Kasat dan Satu Kapolsek di Jajaran Polresta Deli Serdang Resmi Diganti
TNI/POLRI

Tiga Kasat dan Satu Kapolsek di Jajaran Polresta Deli Serdang Resmi Diganti

20 Januari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembersihan SDN 152983 Hutanabolon I, Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Aktif
TNI/POLRI

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembersihan SDN 152983 Hutanabolon I, Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Aktif

20 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In