• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Piket Polrestabes Medan Larang Wartawan Meliput, Forwakum Sumut: Melanggar UU Pers

Oknum Piket Polrestabes Medan Larang Wartawan Meliput, Forwakum Sumut: Melanggar UU Pers

30 Juli 2023
Tambah Pelanggan Baru di Sektor Kuliner, PGN Pastikan Tetap Jaga Kualitas Layanan

Tambah Pelanggan Baru di Sektor Kuliner, PGN Pastikan Tetap Jaga Kualitas Layanan

7 Mei 2026
Festival ZAMATRA AI FEST #1 Angkat Sejarah dan Peradaban Sumut ke Era Digital

Festival ZAMATRA AI FEST #1 Angkat Sejarah dan Peradaban Sumut ke Era Digital

7 Mei 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor Bersama Gubsu Bahas DBH Pajak 2026

Bupati Pakpak Bharat Rakor Bersama Gubsu Bahas DBH Pajak 2026

7 Mei 2026
Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 

Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 

7 Mei 2026
Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

6 Mei 2026
Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

6 Mei 2026
Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

6 Mei 2026
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oknum Piket Polrestabes Medan Larang Wartawan Meliput, Forwakum Sumut: Melanggar UU Pers

by Ratih
30 Juli 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
Oknum Piket Polrestabes Medan Larang Wartawan Meliput, Forwakum Sumut: Melanggar UU Pers
FacebookWhatsappTelegram

Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution SH yang menyebut pelarangan terhadap wartawan saat meliput telah melanggar Undang-undang Pers.(Istimewa)



MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Oknum piket di Satreskrim Polrestabes Medan diduga menghalangi wartawan yang hendak meliput berita di area luar Kantor Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Nomor 1, Medan yang terjadi pada, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga

Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

Polsek Tigabinanga Gencarkan Sapa Warga, Perkuat Cooling System di Pusat Pasar

Wartawan tersebut berinisial Yevita Zebua dari media online (Arahindonesia.com) yang telah memperoleh sertifikat kompetensi Wartawan Muda resmi dari Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Menanggapi hal tersebut, Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) meminta Kapolretabes Medan untuk memberikan sanksi kepada oknum petugas piket di Polrestabes Medan yang menghalangi wartawan melakukan tugas jurnalistik.

“Wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tetap mentaati kode etik jurnalistik (KEJ). Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyiarkan informasi,” kata Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution SH saat dimintai tanggapannya, Minggu (30/7/2023).

Aris menuturkan dalam UU Pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.

Diatur pula, imbuh Aris Nasution, tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1).

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,” tegas Ketua Forwakum Sumut ini.

Namun sayang, hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam menindaklanjuti terkait pelarangan yang dilakukan oleh oknum Piket Sat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Buktinya, layangan konfirmasi wartawan kepada kedua perwira menengah Polri ini tidak kunjung memperoleh jawaban.(red)

Post Views: 69
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 
HEADLINE

Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 

7 Mei 2026
Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel
NUSANTARA

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

6 Mei 2026
Polsek Tigabinanga Gencarkan Sapa Warga, Perkuat Cooling System di Pusat Pasar
TNI/POLRI

Polsek Tigabinanga Gencarkan Sapa Warga, Perkuat Cooling System di Pusat Pasar

5 Mei 2026
Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’
HEADLINE

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

5 Mei 2026
Bocoran Terbaru GTA VI Diklaim Lebih Gila dari GTA V
HEADLINE

Bocoran Terbaru GTA VI Diklaim Lebih Gila dari GTA V

5 Mei 2026
Finis Posisi 3 Seri Brasil, Intip Posisi Veda Ega Pratama di Daftar Klasemen Moto3
HEADLINE

Veda Ega Pratama Makin Pede Tatap Moto3 GP Prancis 2026 di Sirkuit Le Mans

5 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In