PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kepala Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Kapolsek Barteng), Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Iptu Elimawan Sitorus, melaksanakan Ibadah Gereja di Rumah Doa Katholik Gaudensius di Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. Minggu, (4/2/2024).
Menindaklanjuti Program Beyond Trust Presisi Polri, salah satunya tentang pelaksanaan Minggu Kasih. Kapolsek Barteng menggelar kegiatan tersebut di Rumah Doa Katholik Gaudensius di Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun.
Saat di konfirmasi Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kapolsek Iptu Elimawan Sitorus mengatakan, kegiatan Minggu kasih untuk mendengarkan keluh kesah dan masukan dari masyarakat. Selain mendengar keluh kesah warga, Minggu Kasih juga sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi, serta mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.
“Segala keluhan, kritik dan masukan dari masyarakat kita tampung untuk kita sampaikan kepada pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya,” ucap Elimawan.
“Kepolisian khususnya Polres Palas melalui Minggu Kasih akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” katanya
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para masyarakat Jemaat Gereja.
“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada anak, keluarga dan para remaja di sekitar tempat tinggalnya,” tuturnya.
Pada Kesempatan tersebut Kapolsek usai melaksanakan ibadah gereja dan melaksanakan kegiatan Minggu Kasih mengajak dan mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba–coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 segera kita tindak lanjuti.
“Kepolisian berharap, masyarakat dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” tutupnya. (HS-1)