PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK bersama rombongan kunjungan kerja Polsek Barumun, disambut Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH di Mako Polsek Barumun, Jum’at (2/2/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas AKP Tongan Siregar, Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap, Kasi Propam Iptu G Harahap, Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Ny. Tenry Diari Astetika beserta pengurus, Camat Wilayah Hukum Polsek Barumun, Danramil 08 Barumun Kapten Inf Anhar Jusar, Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Barumun beserta pengurus, serta tamu undangan lainnya.
“Wilayah Hukum Polsek Barumun 821, 73 Km2, terdiri dari 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Barumun ibu kotanya Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Ulu Barumun ibu kotanya Desa Paringgonan, Kecamatan Lubuk Barumun ibukotanya Desa Pasar Latong, Kecamatan Barumun Selatan ibu kotanya Desa Batang Bulu dan Barumun Baru ibukotanya Hasahatan yang terdiri dari 1 kelurahan dan 79 Desa. Jumlah masyarakat 97.878 jiwa dengan penghasilan dari perkebunan, pedagang swasta, karyawan swasta dan bekerja di Instansi Pemerintah,” papar Sakti K Harahap.
“Penduduk pribumi daerah ini adalah Suku Batak Mandailing sedang penduduk suku Minang, Jawa adalah merupakan pendatang ke wilayah ini,” sebut Kapolsek.
“Untuk Personil Polsek Barumun 16 orang terdiri dari 1 Perwira (Kapolsek), 1 Kanit reskrim, 1 Kanit Intelkam, 2 KA SPKT, 1 Kasium, 1 Kanit Sabhara, 1 beserta 2 anggota Kanit Propam, 1 Kanit Binmas, 5 Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Sementara Camat Barumun Paujan Daulay, pemangku adat Parlagutan Lubis ikut mendukung program Polres Palas dan Polsek Barumun dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Pemberantasan Narkoba yang saat ini sangat marak di Link II Pasar Sibuhuan, Link III Pasar Sibuhuan, Link IV pasar Sibuhuan dan Cafe yang menyediakan wanita penghibur untuk segera di tertibkan,” kata Camat Barumun dan pemangku adat.
Kapolres mengatakan, kunjungan hari ini selain untuk mengecek kesiapan personil, kesiapan logistik, data, maupun sarana dan prasarana yang ada di Polsek Barumun, serta mengharapkan masukan dari para tokoh agama, adat, masyarakat serta lainnya.
Seperti yang dikatakan Bapak Plt Bupati Palas semalam pada saat pembukaan MTQ Ke-XV tingkat Kabupaten Palas. Bahwa ruas jalan mulai dari Binanga sampai ruas jalan Sungai Korang perbatasan Riau sudah ditetapkan menjadi jalan nasional. Yang telah ditunggu setelah sekian lama.
Dukungan masyarakat disini terlebih dari Bapak Camat, Lurah, Kades, yang dilewati yang berada nanti di jalan nasional yaitu yang pertama perlu disiapkan keikhlasan, untuk sebagian lahan atau sebagian tanahnya digunakan untuk kepentingan orang banyak atau umum, untuk di jadikan jalan.
Kalau kita lihat ruas jalan ini, Polsek inipun pasti akan terpotong. Namun, karena aset negara itu lebih rumit daripada milik Bapak dan Ibu, karena aset negara sangat rumit proses administrasi maupun perubahannya, itu harus melalui menteri keuangan selaku yang menguasai aset negara RI.
Rencana tahun 2025 sudah dibangun, jadi tahun 2024 ini sudah ada mulai perencanaan yang sesuai dengan SOP, untuk ruas jalan yang akan dipakai untuk jalan provinsi. Karena itu semua ada timnya dari provinsi maupun daerah.
Tujuan disampaikan ini untuk adanya persiapan baik dari Polsek, Koramil untuk bantu pak Lurah, Camat dan masyarakat dalam hal pendataan lokasinya pada pelebaran jalan sehubungan dengan pemakain untuk jalan nasional. Jadi agar kita sama-sama bisa mitigasi Harkamtibmas yang mungkin terjadi kedepannya.
Selain itu saya harapkan, kepada semua pihak dan berhubung dalam waktu dekat ini pemilihan umum tahun 2024, dukungan dari Bapak Danramil, Para Camat, Lurah, Kades, tokoh agama, adat, pemuda dan masyarakat diwilayah Polsek Barumun bisa mendukung Polsek Barumun dalam memelihara Harkamtibmas.
“Bila ada permasalahan diwilayah hukum polsek barumun bisa dilakukan Restoreve Justice agar tidak ada nanti masalah yang ditimbulkan dibelakang hari. Karena sudah termasuk koridor Harkamtibmas katena itu ada dalam lingkungan yang sama,” tutur Kapolres.
“Jadi untuk kasus lainnya kecuali kasus Curat, Curat, curanmor, apalagi narkoba, karena narkoba musuh kita bersama, anggota polri aja kita tangkap, ditahan, diposes disidang sampai dipecat juga, apalagi warga biasa, kami yakinkan untuk pelaku peredaran gelap narkoba kami akan proses dan tindak tegas. Namun harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang untuk penyalahgunaan narkoba, yang melaporkan secara sukarela nanti akan dilaksanakan rehabilitasi kepada panti panti rehap yang ada di Sumatera Utara,” pungkas Kapolres.
Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih kepada orang tua jompo, Warakawuri dan anak yatim yang berada di wilayah Hukum Polsek Barumun yang di undang dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut. (HS-1)